Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Buruh Tolak UU Cipta Kerja Bubarkan Diri setelah Bupati Bogor Bacakan Sikap Menolak Omnibus Law

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terjadi di sejumlah daerah di tanah air tercinta Indonesia.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Suasana saat Bupati Bogor Ade Yasin menemui para buruh yang berdemo di Pemda Kabupaten Bogor, Sulawe Jumat (16/10/2020). 

 Surat itu dibacakan oleh Sumarno sebagai perwakilan para buruh.

 Berikut surat pernyataan Bupati Bogor tentang Omnibus Law yang dikirimkan

kepada Presiden RI

Cibinong, 16 Oktober 2020

Kepada Yth.

Presiden Republik Indonesia 

di Jakarta

 Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja

oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Kabupaten Bogor telah terjadi unjuk rasa menolak UU

tersebut dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Bogor.

 Setelah melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi dari

Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law diberlakukan

dan meminta regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

 Demikian disampaikan. Atas perhatian diucapkan, terima kasih.

 Surat pernyataan Bupati Ade Yasin ini disambut dengan gegap gempita oleh para buruh.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved