Mata Najwa
Di Mata Najwa, Skakmat Najwa Shihab Bawa Draft UU Cipta Kerja Bikin DPR Ngaku Tak Tahu Apa-apa
Sang presenter Najwa Shihab bawa bukti anehnya draf UU Cipta Kerja yang disahkan di era Jokowi itu di studio.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keseruan yang menegangkan terjadi di acara talkshow Mata Najwa Trans 7 tadi malam, Rabu (14/10/20).
Momen seru itu terjadi ketika Najwa Shihab membahas UU Cipta Kerja.
Sebuah pertanyaan dilontarkan presenter Najwa Shihab mengenai draft UU Cipta Kerja kepada salah satu narasumber yang tidak lain adalah Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Sontak menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab, Azis Syamsuddin mengaku tak tahu menahu tentang hal itu.
Di meja Presenter Najwa Shihab bawa bukti anehnya draft UU Cipta Kerja yang disahkan di era Jokowi itu di studio.
(Di Mata Najwa Rabu (14/10/20), Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin mengaku tak tahu apa-apa mengenai salah satu halaman draft UU Cipta Kerja.)
Keanehan perbedaan jumlah halaman yang cukup signifikan antara draft yang dikirimkan ke Presiden Jokowi
dan yang disahkan di kantor DPR RI saat ketok palu pada rapat paripurna, 5 Oktober lalu.
Terkait hal berbeda itu, Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin mengakui tidak mengecek soal perbedaan halaman itu.
Menurut wakil rakyat fraksi Golkar itu, soal perbedaan jumlah halaman merupakan kewenangan Badan Legislatif dan beberapa pihak lainnya.
Hal itu bermula saat Nana, sapaan akrab Najwa Shihab memperlihatkan ke kamera tumpukan kertas yang disebut naskah UU Cipta Kerja.
Nana mempertanyakan apakah ada perubahan isi naskah yang diserahkan ke presiden dan yang diketok di DPR.
812 halaman yang diserahkan ke Presiden dan 905 halaman yang disahkan di DPR RI.
"Saya ingin ke Wakil Ketua DPR dulu. Bang Azis, ini naskah yang dikirmkan hari ini (naskah ke Presiden) 812 halaman
dan yang ini diketok di DPR. Waktu itu Anda yang pimpin rapat paripurnanya.
Anda sudah bandingkan belum?" tanya Najwa.
Aziz menjawab bahwa membandingkan bukanlah tugasnya sebagai Wakil Pimpinan DPR RI melainkan tim Panitia Kerja ( Panja).
"Kalo membandingkan kan itu bagian Tim Panja. Kemudian itu bagian dari kesekjenan dalam hal ini di bidang keahlian dan pengkajian,"
Dia menjelaskan pihaknya hanya memperhatikan administrasi semata.
"Kita hanya mengecek secara adiministrasi sesuai prosedur atau tidak,"
"Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas dan administrasi.
"Saya harus percaya apa yang telah dilakukan oleh teman-teman yang ada di bada legislasi.
"Baik itu di tingakt rapat kerja, rapat Panja, rapat tim perumus, dan rapat tim sinkronisasi," katanya.
"Bang Aziz, jadi melihat sekilas saja, apakah ada perubahan atau tidak, itupun tidak. Pokoknya Anda teruskan saja karena administratif?" tanya Najwa.
(Di Mata Najwa Rabu (14/10/20), Najwa Shihab tanya Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin draft UU Cipta Kerja.)
"Saya hanya mengecek secara random.
"Secara detil saya tidak mungkin mengecek satu per satu," jawan Aziz.
Najwa kemudian mencecar.
"Kalau hanya mengecek secara random, kenapa Anda yakin sekali menyebut tidak ada substansi
yang berubah dari naskas 812 dan naskah 905 halaman ini?"
"Keyakinan itu dari mana pak Wakil Ketua DPR?"
Simak videonya di sini:
(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya Mata Najwa Semalam, Najwa Bawa Bukti Anehnya Draft UU Cipta Kerja, DPR Ngaku Tak Tahu Menahu,