Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo ke AS

12 LSM Indonesia Ini Kirim Surat ke Menlu AS, Protes Rencana Kunjungan Menhan Prabowo ke Amerika

Surat itu memprotes pemberian visa kepada Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto.

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) bersama Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat kerja tersebut membahas pengembangan kekuatan TNI, kapabilitas Bakamla, serta penguatan diplomasi di wilayah perairan Natuna. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama. 

TRIBUNMANADO,CO.ID - Menhan AS undang Prabowo berkunjung ke Negeri Paman Sam pada 15-19 Oktober 2020.

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto akan mengunjungi Amerika Serikat pada 15 Oktober-19 Oktober 2020 setelah menerima undangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper.

Undangan itu diterima Prabowo setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dilaporkan memutuskan untuk mengeluarkan visa kepada Prabowo Subianto.

Namun rencanya pertemuan tersebut mendapat protes dari sejumlah LSM di tanah air.

Sedikitnya 12 lembaga swadaya masyarakat  pada hari Selasa (13/10/2020) mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo.

Surat itu memprotes pemberian visa kepada Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto.

Adapun LSM yang tertera dalam surat tersebut adalah Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers di Indonesia.

LSM itu menyampaikan kekhawatiran mengenai keputusan pemberian visa dan kunjungan Prabowo ke Washington DC, termasuk pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober.

“Prabowo Subianto adalah mantan jendral Indonesia yang sejak tahun 2000 dilarang masuk ke Amerika karena diduga terlibat langsung dalam pelanggaran HAM. Keputusan Departemen Luar Negeri Amerika baru-baru ini untuk mencabut larangan itu merupakan pembalikan total terhadap kebijakan luar negeri Amerika selama 20 tahun,” demikian petikan surat itu.

Ditambahkan, “jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kekejaman kejahatan yang dituduhkan kepadanya, maka undangan kepada Prabowo Subianto harus dibatalkan.”

Baca juga: Menhan Buka Suara Ada Pihak yang Tak Suka Ia Jadi Menteri, Prabowo: Jangan Kamu Dikte Saya

AS Diminta Penuhi Kewajiban dalam Konvensi PBB

Lebih jauh belasan LSM itu menyerukan pada pemerintah Amerika untuk memenuhi kewajibannya sebagai salah satu negara yang menandatangani Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat [The Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment].

Perjanjian ini disepakati dengan suara bulat oleh PBB pada 10 Desember 1984 dan telah ditandatangani Amerika pada tahun 1988.

“Jika ia [Prabowo.red] memang melakukan perjalanan ke Amerika, pemerintah Amerika memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan, pasal 5 (2) untuk menyelidiki, dan jika ada cukup bukti yang dapat diterima bahwa ia bertanggung jawab secara pidana terhadap penyiksaan, maka ia sedianya diadili atau diekstradisi ke negara lain mana pun yang bersedia menjalankan yurisdiksi atas kejahatan yang dituduhkan,” tulis surat itu.

Ke-12 LSM itu menggarisbawahi bahwa “mengijinkan Prabowo bepergian secara bebas ke Amerika untuk bertemu dengan para pejabat senior pemerintah berpotensi melanggar Leahy Laws dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia.”

Leahy Laws adalah undang-undang hak asasi manusia yang melarang Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan Amerika memberikan bantuan militer kepada unit pasukan keamanan yang melanggar hak asasi dengan impunitas.

Dinamakan Leahy Laws karena mengambil nama sponsor utama undang-undang ini yaitu senator Partai Demokrat dari negara bagian Vermont, Patrick Leahy.

Pentagon Konfirmasi Kunjungan Prabowo

Juru Bicara Pentagon John Supple pekan lalu mengukuhkan bahwa Departemen Pertahanan Amerika menerima Prabowo Subianto di Pentagon untuk memperkuat hubungan pertahanan bilateral di antara Amerika dan Indonesia.

Beberapa topik yang akan dibahas dalam pertemuan diantara kedua pejabat itu antara lain isu regional, perdagangan pertahanan, kerjasama keamanan, kegiatan militer-dengan-militer, dan tanggapan terhadap Covid-19.

Hingga laporan ini disampaikan VOA belum berhasil mendapatkan jadwal acara Prabowo dan pernyataan lain terkait hal itu. Sumber-sumber VOA yang tidak ingin disebut namanya hanya mengatakan “seluruh keterangan resmi akan disampaikan bersama pihak Kementerian Pertahanan Indonesia dan Pentagon.”

Baca juga: Mana yang Benar? Dubes Bilang Rizieq Shihab Masih Dicekal, FPI: Sudah Bisa Pulang ke Indonesia

Menhan AS dan Indonesia Lakukan Pembicaraan Telepon

Awal Agustus lalu Prabowo dan Menhan AS Mark Esper melakukan pembicaraan telepon untuk membahas kerjasama militer di era pandemi virus corona, keamanan maritim, latihan militer dan akuisisi piranti pertahanan.

Dalam kesempatan itu Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Amerika karena membantu mengirim ventilator dan bantuan untuk mengatasi perebakan virus corona yang bernilai 12,3 juta dolar (Rp 181 miliar).

Keterangan pers dari Kedutaan Amerika di Jakarta menyatakan kedua pejabat menunjukkan keinginan untuk bertemu secara langsung.

Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Simanjuntak pekan lalu mengatakan sesuai prinsip politik bebas aktif, Indonesia tidak terlibat aliansi militer dengan negara mana pun,

“Namun demi menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selama ini aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara termasuk Amerika.”

Untuk itu Prabowo akan memenuhi undangan resmi pemerintah Amerika melalui Menteri Pertahanan Mark Esper, tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 12 LSM Indonesia yang Kirim Surat ke Menlu Protes Rencana Kunjungan Prabowo ke Amerika

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved