UU Cipta Kerja
Sebut Pengusaha Main Belakang, Pemerintah Tak Paham Omnibus Law, Fahri Hamzah: Berhentilah Presiden
Fahri Hamzah menegaskan undang-undang Omnibus Law menimbulkan kerumitan yang baru yang diciptakan para pemerintah, Presiden hingga menteri.
Fahri Hamzah mengaku heran dengan ide pemerintah mengubah 79 undang-undang.
"Saya bingung dengan pemerintah, mengapa tidak ambil jalan yang konstitusional dan bikin tenang,
darimana ide mengubah 79 undang-undang yang sudah bergumul dengan kehidupan kita selama 20 tahun,
mengapa tidak ambil jalan yang tenang, apalagi ngubahnya diem-deim tengah malem, tanpa sosialisasi, memang bagus namanya UU Cipta Kerja,
siapa sih yang nggak ingin kerja, cari uang buat anak-anaknya, tapi kok orang-orang marah,
ya intropeksi dong, karena dalam maksud baik itu, tersusup maksud-maksud yang jahat, merampas hak orang, merusak lingkungan," ujarnya.
Fahri Hamzah meminta agar Omnibus Law ini tidak perlu diteruskan, karena ini bukan madzhab Indonesia.
"Kita nggak bisa bikin undang-undnag sapu jagat dalam waktu sesingkat ini," ujarnya.
Fahri Hamzah geram lantaran tiba-tiba undang-undang kita diubah isi dan pasalnya.
"Tiba-tiba pengusaha kumpul main belakang, bikin pasal sendiri, tidak mengetahui tentang pasal, seenaknya aja," ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengatakan Undang-undang yang sudah berjalan 20 tahun tidak bisa diringkas, PP-nya yang harus ditertibkan.
"Menteri-menteri itu enak saja bikin PP sesuai dengan kemauan mereka, semua ingin dihargai, ego sektoral, semua ingin ikut campur di birokrasi pemerintah," ujar Fahri Hamzah kesal.
Fahri Hamzah berharap ada jalan terang dan pemerintah terbuka kepada masyarakat.
"Saya berharap masalah inin segera menemukan titik terang, pemerintah terbuka kepada rakyat, jangan ada agenda yang tidak baik," ujarnya.
Fahri Hamzah meminta pemerintah berkomunikasi kepada rakyat dan menjelaskan maksud baik pemerintah untuk membuka lapangan kerja.