Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI Polri

Pimpinan Mabes TNI AD Marah Besar, 20 Prajurit Kelompok LGBT Malah Dibebaskan dan Tak Dipecat

Terkait hal tersebut tenyata dari pengadilan militer membebaskan para prajurit tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi TNI-Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui ada 20 prajurit masuk kelompok LGBT.

Terkait hal tersebut tenyata dari pengadilan militer membebaskan para prajurit tersebut.

Bahkan mereka tak dipecat.

Baca juga: Soal Penanganan Covid, Ahok Sebut Gak Usah Banyak Kritik, Najwa Heran: Gak Enak Ya Ngritik Jokowi?

Baca juga: Kedapatan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar Terancam Sulit Dapat Kerja, Tercatat dalam SKCK

Baca juga: Skor Bolivia vs Argentina, Messi dkk Lawan Kenangan Buruk, Kualifikasi Piala Dunia Zona Conmebol


foto : ilustrasi (ist)

Pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar ketika mengetahui sebanyak 20 prajurit yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Purnawirawan TNI yang juga Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.

Burhan menuturkan hal itu ketika jadi pembicara untuk mengisi materi tentang pembinaan teknis

dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).

Burhan mengatakan, dirinya mengetahui ada kelompok LGBT

di tubuh TNI-Polri ketika dirinya diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai isu LGBT.

Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri.

Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.

Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI

yang mempunyai kasus terkait LGBT, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit," kata Burhan.

"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, letkol dokter."

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved