UU Cipta Kerja
Mahasiswi Cantik & Polisi Ganteng Ini Berdampingan Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mereka Berfoto
Tidak melulu aksi unjuk rasa berakhir dengan adu fisik maupun kericuhan dengan aparat keamanan. Ini suasana berbeda di Aceh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi setelah unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Polisi Ganteng dan mahasiswa cantik ini tiba-tiba berdampingan.
Mereka berdua berdekatan, lalu berfoto.
Inilah suasana berbeda yang terjadi setelah aksi demo atau unjuk rasa mahasiswa di Bener Meriah Aceh.
Mungkin menjadi aksi yang berbeda dengan yang terjadi di banyak daerah di Indonesia.

Tidak melulu aksi unjuk rasa berakhir dengan adu fisik maupun kericuhan dengan aparat keamanan.
Sebelum itu, ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Gayo Bergerak menggelar aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Selasa (13/10/2020).
Meskipun dalam aksi itu sempat terjadi pengrusakan pintu pagar gedung dewan.
Namun massa tidak tersulut emosi sehingga kericuhan pun bisa terhindarkan.
Pemandangan humanis juga terlihat ketika aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja selesai digelar.
Para mahasiswi saling bergantian untuk mendapatkan foto selfie dengan Polisi berparas ganteng.

Tidak hanya itu, kekompakan juga terlihat ketika peserta aksi bersama personel Polres Bener Meriah bahu-membahu memungut sampah yang berserakan di halaman Gedung DPRK Bener Meriah.
Koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Gayo Bergerak, Yudi Gayo menyampaikan, aksi mereka ke gedung dewan untuk menuntut dan menolak tegas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
“Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini telah menciderai hati rakyat, dan dalam pasal-pasalnya terdapat pasal kontroversi untuk masyarakat seluruh Indonesia yang mana lebih berkepentingan kepada pemerintah dari pada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah dan Bupati untuk menyatakan sikap menolak tegas Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
