Reynhard Sinaga
Ingat Reynhard Sinaga, Kabarnya Tak Dibebaskan dari Penjara Inggris, Jaksa Nilai Kasus Paling Parah
Reynhard Sinaga, terpidana kasus perkosaan paling parah dalam sejarah hukum Inggris. hukumannya dipertimbangkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Reynhard Sinaga, terpidana perkosaan di Inggris.
Reynhard Sinaga, terpidana kasus perkosaan paling parah dalam sejarah hukum Inggris.
Kemungkinan tidak akan pernah bebas dari penjara, karena untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan terpidana perkosaan dijatuhi hukuman total seumur hidup.
Inilah untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah.
Terpidana Reynhard dan (terpidana perkosaan lain) Joseph McCann, karena keduanya dianggap sebagai terpidana pemerkosa paling parah.

Mahkamah Banding yang digelar di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10) dipimpin oleh lima orang hakim. Reyhnard menjalani sidang ini melalui sambungan video dari penjara karena pembatasan pandemi covid-19.
"Diputuskan bahwa hukuman seumur hidup total dalam dua kasus ini harus dipertimbangkan, karena kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua pelaku termasuk yang paling parah dan paling keji yang pernah terjadi di negara ini," kata jaksa dari Kejaksaan Agung Inggris, Michael Ellis, Rabu (14/10).
"Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah, dan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara," kata pejabat Kejaksaan Agung itu.
"Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan, walaupun mungkin ada kesempatan (untuk bebas-Red) dengan alasan musibah keluarga misalnya."
Hukuman total seumur hidup biasanya dijatuhkan kepada terpidana kasus pembunuhan sangat parah, dan kali ini baru pertama kalinya disidangkan untuk kasus perkosaan.

Jaksa Michael Ellis menekankan bahwa kasus seperti Reynhard Sinaga ini belum pernah terjadi sebelumnya. "Tidak hanya dari skala, tapi juga bahaya penggunaan obat dan rekaman tindak kejahatan yang berdampak jangka panjang, mungkin hingga seumur hidup, bagi 48 orang korbannya."
Jaksa Ellis kembali menguraikan tindak kejahatan yang dilakukan Reynhard dengan menyebut antara lain ada satu korban yang diperkosa tiga kali selama 2 jam, ada yang diperkosa delapan kali selama 6 jam. "Dan semua ini difilmkan dan terlihat sangat grafis," paparnya.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Januari 2020 atas kejahatan yang disebut Hakim Suzanne Godard dalam pengadilan di Manchester sebagai 'predator seksual setan' yang tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.
Reynhard dihukum setelah menjalani empat sidang terpisah yang berlangsung selama 18 bulan atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 orang korban pria. Kejahatan itu dilakukan selama rentang waktu 2,5 tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Dari sekitar 200 orang korban yang diketahui polisi berdasarkan rekaman video tindak perkosaan yang ditemukan di telepon seluler, 48 korban bersedia kasusnya disidangkan, sementara puluhan lainnya masih belum teridentifikasi. (bbc)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com