Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Ini Kasus-kasusnya yang Mencuat Siap Diusut Kembali oleh Polri
Habib Rizieq Shihab segera pulang. Mencuat juga bahwa pihak Kepolisian siap melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Apa saja?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu kepulangan Imam Besar Frontal Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab semakin kencang diperbincangkan.
Kabar kepulangan Rizieq Shihab mencuat saat demo UU menolak Cipta Kerja oleh massa pendemo
dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama, Selasa (13/10/20) kemarin.
Dikabarkan, Habib Rizieq Shihab bakal segera kembali ke Indonesia setelah semua masalah yang menghalangi telah selesai.
Mulai dari pencekalan hingga denda domisili di Arab Saudi.
Pihak pemerintah pun menanggapi kabar tersebut.
Pihak istana mengatakan bahwa isu-isu yang mencuat atas kepulangan Imam Besar FPI itu akan diserahkan kepada Polri untuk menanganinya.
Menariknya, mencuat juga bahwa pihak Kepolisian siap melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Apa saja?
(Habib Rizieq Shihab ketika diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah./KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis juga sempat menyampaikan
soal kepulangan Rizieq Shihab saat berunjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sama seperti yang dituliskan dalam siaran pers, Lubis menyebut rencana kepulangan Rizieq setelah masa pencekalannya berakhir.
"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.
"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih
yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab,
termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya.
Sementara itu massa PA 212 saat melakukan unjuk rasa meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.
Hal itu terlihat dari spanduk besar yang bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker.
Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur.
Berikut tulisan dalam spanduk itu:
1. MENDUKUNG AKSI RAKYAT TOLAK UU CILAKA DI INDONESIA
2. STOP KEZALIMAN TERHADAP RAKYAT
3. BEBASKAN SEMUA PELAKU AKSI ANTI UU CILAKA YANG DITANGKAP DAN STOP PENYIKSAAN TERHADAP MEREKA
4. MENDORONG SEMUA ELEMEN BANGSA UNTUK BANGKIT
5. SEGERA BATALKAN UU CILAKA
6. MENUNTUT JOKOWI MUNDUR
7. MENUNTUT SEMUA PARTAI PENDUKUNG UU CILAKA UNTUK SEGERA MEMBUBARKAN DIRI
Tanggapan dari pemerintah disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan.
Pulungan enggan mengomentari lebih lanjut soal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air.
Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu," ujarnya.
Menariknya, berhembus kabar juga kepolisian siap melanjutkan sejumlah kasus yang melibatkan Rizieq Shihab.
Antara lain kasus amoral dan penghinaan terhadap Pancasila selaku lambang negara.
Ade. (Tribun Network/fik/gta/wly/fra)
Berita Terkait;
Baca juga: Media Asing Beritakan Habib Rizieq Seruhkan Massa UU Cipta Kerja Lengserkan Jokowi: Tuhan Itu Agung
Baca juga: Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia, Imam Besar FPI Itu Juga Dibebaskan dari Denda Apapun
Baca juga: Ketum FPI: Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan Segera Pulang ke Indonesia untuk Pimpin Revolusi