Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cai Changpang

Cai Changpang Genap 1 Bulan Buron, Begini Kabar Perburuan Terpidana Mati Kasus Narkoba!

Hingga lebih dari tiga pekan pencarian, bahkan kini genap satu bulan, anggota masih menyisir jejak Cai Changpang.

Editor:
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang 

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan kepolisian juga melacak keberadaan Cai Changpan melalui peralatan IT.

"Kami perluas sampai ke Desa Babakan sampai Pasar Rebo, kami lacak melalui IT dan lain-lain," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya.

Ia mengharapkan masyarakat untuk menunggu pencarian yang terus dilaksanakan oleh tim gabungan Polri dan Lapas.

Sebab, hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai Changpan bukan kawasan hutan yang sempit.

"Sekali lagi saya sampaikan, terkendala hutan Tenjo bukan hutan kecil. Mencakup 7 kelurahan 34 desa sana, tim masih bergerak dan belum pulang"

"K9 juga melacak keberadaan yang bersangkutan sehingga kita tunggu gimana hasilnya. Tiap hari kami analisa evaluasi gimana anggota di lapangan," pungkasnya.

Cai Changpang, kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim dan Lapas Kelas 1 Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kaburnya Chai Changkan dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu adalah yang kedua kalinya.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang juga pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Tribunnews.com mencoba menggali fakta-fakta kaburnya Chai Changpang dari bali jeruji besi.

1. 23 Januari 2017 malam Chai Changpang kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Dia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved