Petinggi KAMI Ditangkap
Tiga Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Syahganda Digerebek di Rumahnya Subuh Tadi
Kabanya para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabanya para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap.
Terkait hal tersebut menjadikan kabar buruk untuk Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.
Diketahui tiga petinggi KAMI ditangkap polisi.
Baca juga: Ketua Komite Penanganan Covid-19 Katakan Indonesia Butuh 320 Juta Dosis Vaksin
Baca juga: Sosok Peramal Jokowi Lengser Ditangkap Polisi Selasa Subuh, Aktivis KAMI Langgar UU ITE
Baca juga: 7 Orang Jadi Korban Akibat Tawuran Dua Kelompok Monyet, Ini Penyebabnya
Kabar buruk bagi aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan ketua presidiumnya Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.
Umur KAMI masih seumur jagung, namun sudah 3 aktivis KAMI ditangkap polisi.
Petinggi KAMI ditangkap polisi terkait Demo UU Cipta Kerja bertambah.
Selasa (13/10/2020) satu lagi petingginya, Jumhur Hidayat, diciduk polisi.
KAMI adalah gerakan civil society yang diinisiasi mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh.
Tujuannya memberi perimbangan terhadap pemerintah di luar jalur parlemen.
Polisi menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2020).
Selain itu, polisi juga membenarkan penangkapan yang dilakukan sebelumnya terhadap petinggi lain KAMI, yaitu Anton Permana.
"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.
Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Syahganda Nainggolan ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa subuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gatot-nurmantyo-nyatakan-siap-maju-capres-padahal-belum-didukung-parpol_20180402_082848.jpg)