Mantan Jenderal Burhan Dahlan
Mantan Jenderal Buka-bukaan Soal Isu LGBT di TNI-Polri: Ini Unik, Tapi Memang Kenyataan
Mantan Jenderal buka-bukaa soal TNI-Polri. Terkait Ia menyebutkan ada persatuan LGBT TNI-Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Jenderal buka-bukaa soal TNI-Polri.
Terkait Ia menyebutkan ada persatuan LGBT TNI-Polri.
Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan SH MH bahkan mengatakan para pangkat terendah jadi korban.
Baca juga: KABAR DUKA, Titi Kamal Syok Pria yang Dekat dengannya Meninggal: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
Baca juga: Jenguk Anak Buahnya dan Beri Kebebasan Pilih Tempat Dinas, Jenderal Andika Perkasa Jadi Sorotan Lagi
Baca juga: DAFTAR 9 Negara Terkaya di Dunia Tahun 2020, Ada yang Negara Kecil, Indonesia di Urutan Berapa?
foto : Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen (Purn) Burhan Dahlan SH MH dalam acara Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020). (YOUTUBE/ Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan SH MH buka-bukaan soal isu LGBT di tubuh TNI-Polri.
Hal itu disampaikannya dalam Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).
Bahkan istilah LGBT ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay".
Mayjen TNI Burhan Dahlan adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI Burhan Dahlan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia
Burhan mengatakan dalam beberapa hari belakangan ini, dirinya diundang oleh petinggi Mabes TNI AD untuk berdiskusi permasalahan dugaan isu LGBT di tubuh institusi pertahanan negara.
“Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinanya Sersan, anggotanya Letkol. Ini unik, tapi memang kenyataan,” ungkapnya yang disiarkan Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Burhan mencermati fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini adalah fenomena pergaulan.
“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya.
Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis,” katanya.
Burhan mengatakan, banyak perkara masuk ke Pengadilan Militer terkait persoalan hubungan sesama jenis antar prajurit dengan prajurit.
“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu, dan banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT,” ujarnya.