Sulawesi Utara
Tim Wasrik Itjen Kemhan Periksa Aset Barang Milik Negara di Lantamal VIII, Diterima Brigjen Rompas
Tujuan Wasrik adalah untuk menata kembali agar pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) di Lantamal VIII.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar)
Donar Philip Rompas menerima Tim Pengawas dan Pemeriksaan (Wasrik) Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di Ruang Serba Guna Markas Komando Lantamal Vlll,
Jalan Yos Sudarso No 1 Kairagi Weru Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Senin (12/10/2020).
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 3 Orang Tewas Termasuk Balita Setelah Mobil yang Ditumpangi Teguling
Baca juga: Daftar Nama Gubernur yang Menolak UU Cipta Kerja hingga Surati Presiden Jokowi
Baca juga: Aburizal Bakrie Bereaksi Keras Pada Nia Ramadhani, Aduan Cucunya jadi Pemicu: Kesel Banget
TONTON JUGA :
Tim Wasrik Itjen Kemhan yang akan melakukan pemeriksaan terkait pemanfaatan aset Barang
Milik Negara (BMN) di Lantamal VIII tersebut berjumlah lima orang dibawah pimpinan Ispektur III
Marsekal Pertama TNI Sudadi SSos MAP selaku Pengendali Teknis.
Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan Wasrik
adalah untuk menata kembali agar pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) di Lantamal VIII
selaras dengan aturan Pemanfaatan BMN di lingkungan TNI dan bisa memberikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-wasrik-itjen-kemhanperiksaaset-barang-milik-negara-di-lantamal-viii-diterima-brigjen-rompas.jpg)