Daftar Nama Gubernur yang Menolak UU Cipta Kerja hingga Surati Presiden Jokowi
Berikut ini deretan gubernur yang menolak adanya pengesahan UU cipta kerja hingga menyurati presiden Jokowi
"Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memohon untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undanf (Perppu) mencabut Omnibus Law," tulis Sutarmidji.
Surat itu dikirim melalui Kantor Perwakilan Kalimantan Barat di Jakarta.
7 Hoaks Omnibus Law yang dibantah Jokowi
1. Upah Minimum Dihapus
Jokowi menegaskan kalau upah minimum di UU Cipta Kerja masih diberlakukan seperti halnya yang sudah diatur di UU Nomor 13 Tahun 20013 tentang Ketenagakerjaan, baik UMP maupun UMK.
"Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi."
"Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," kata Jokowi.
Dalam UU Cipta Kerja memang menghapus mengenai penangguhan pembayaran upah minimum.
Selain itu, regulasi baru ini diklaim pemerintah justru menambah perlindungan bagi pekerja.
2. Upah per Jam
Jokowi juga membantah isu kalau tenaga kerja akan dibayar berdasarkan per jam.
Ia menegaskan kalau skema masih menggunakan aturan lama.
Hitungan per jam di UU Cipta Kerja dilakukan untuk memfasilitasi pekerja yang sifatnya pekerja lepas dan sebagainya.
"Ada juga yang menyebutkan upah minimum dihitung per jam, ini juga tidak benar. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," ucap dia.
3. Cuti Dihapus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jokowi-dan-khofifah-23.jpg)