UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi Akhirnya Angkat Bicara soal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, ''Mereka Disinformasi''
Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara mengenai aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara mengenai aksi unjuk
rasa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Menurut Presiden Jokowi, para demonstran ini disinformasi dan tehasut hoaks.
BERITA TERPOPULER :
• Mahfud MD Perintahkan Lawan Pengunjuk Rasa, Panglima TNI, Kapolri, BIN, Mendagri Ikut Teken
• Masih Ingat Desy Ratnasari? Dulu Berjaya Sebagai Artis, Kini Ngaku Sudah Merasa Tua, Mengapa?
• Aksi Heroik Pemuda Selamatkan Seorang Polisi dari Kepungan Massa, Aksinya Terekam CCTV
TONTON JUGA :
Presiden menyampaikannya dalam keterangan pers dari Istana Bogor pada Jumat (09/10/2020) sore.
Jokowi pun menjelaskan alasan utama pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Salah satu alasannya adalah untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia.
"Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun
ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi.
"Sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," ucap Presiden.
Menurut Jokowi, jumlah pengangguran saat ini juga semakin banyak.
Apalagi, jumlah pandemi Covid-19 yang membuat banyak
masyarakat terdampak secara ekonomi.
"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta
terdampak Covid-19," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan atas Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi
oleh disinformasi dan hoaks.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya
dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.

Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja
sekaligus menyampaikan bantahan.
Misalnya, terkait penghapusan ketentuan soal upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten,
dan upah minimum sektoral provinsi.
"Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada," kata Kepala Negara.
Kemudian soal ketentuan upah minimum dihitung per jam dan penghapusan berbagai jenis cuti,
Jokowi juga menegaskan hal itu tak benar.
"Hak cuti tetap ada dan dijamin," kata Jokowi.
Namun demikian, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci mengenai perbandingan antara
ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.
Kata Mahfud MD
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mengatakan, Pemerintah melibatkan semua pihak dalam proses pembahasan
RUU Cipta Kerja.
Termasuk serikat buruh.
"Di DPR itu sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara.
Kemudian Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh,
berkali-kali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (08/10/2020).

Mahfud mengatakan, pertemuan antara Pemerintah dan serikat buruh itu digelar
di sejumlah tempat antara lain kantor Kemenko Polhukam, kantor Kemenko Perekonomian,
dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Mahfud mengakui bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR tersebut tidak mengakomodasi
seluruh aspirasi para buruh.
Namun, ia menegaskan, hal itu tidak berarti Pemerintah ingin menyengsarakan
masyarakat melalui UU Cipta Kerja.
"Tepatnya, tidak ada satu pemerintah pun di mana pun yang mau menyengsarakan
rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud.
Diketahui, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja melalui rapat
paripurna yang digelar pada Senin (5/10/2020) lalu.
Disahkannya UU Cipta Kerja kemudian menciptakan gelombang protes di
sejumlah wilayah di Indonesia.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang diwarnai kericuhan, bentrok antara demonstran
dan aparat, serta aksi kekerasan dan perusakan.
(Tribunnews.com)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Amien Rais: Dari Rezim Soeharto hingga Jokowi Ini yang Terjadi, Bung Karno Pernah Bilang Begini
• Nasib Gadis 13 Tahun Asal Tambun Jabar yang Ditinggal Rombongan Teman-temannya di Jakarta
• Bagikan Kabar Duka, Pinkan Mambo Unggah Foto Karangan Bunga, Melly Goeslaw: Ikhlas dan Sabar Ya!
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Polemik UU Cipta Kerja