Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita UU Cipta Kerja

Ossy Akui Ada Arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Yudhoyono, Terima Pendemo di Kantor DPRD-nya

Isu bahwa Partai Demokrat dalang dari aksi dan gerakan besar penolakan UU Cipta Kerja langsung ditangapi partai yang dipimpin Agus Harimurti.

Editor:
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu bahwa Partai Demokrat dalang dari aksi dan gerakan besar penolakan UU Cipta Kerja langsung ditangapi partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .

Atas isu tersebut Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak yang menuduh Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut tersebut disampaikan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, menyikapi adanya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan akun-akun buzzer.

Menurut Ossy, pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar.

Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR.
Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. (Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA))

Pernyataan tersebut, kata Ossy, juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, dengan niat murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/102/2020).

Ossy mengakui, memang ada arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 7 Oktober 2020 kepada Anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis, karena suaranya tidak tersalurkan.

"Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri," papar Ossy.

Partai Demokrat dan PKS merupakan partai yang menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang pada saat rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Pandangan Demokrat soal UU Ciptaker

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai wajar penolakan yang dilakukan publik terhadap UU Cipta Kerja dengan melakukan unjuk rasa.

"Pandangan saya, penolakan publik atas UU Cipta Kerja adalah hal yang wajar. Karena proses pembahasan yang berjalan juga terkesan kejar tayang dan membuat kita serta masyarakat bertanya," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).

Namun, Anwar menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan perusakan fasilitas publik.

Seharusnya unjuk rasa dilakukan dengan cara konstitusional.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved