Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Ingat 3 Mahasiswa Ketua BEM Demo RKUHP? Diskakmat Menkumham, Begini Kabarnya saat Demo Cipta Kerja

Kabar tiga Ketua BEM viral saat memimpin demo mahasiswa yang menentang RUU KUHP dan UU KPK pada akhir September 2019. Kini soroti demo UU Cipta Kerja.

Editor: Frandi Piring
YouTube Indonesia Lawyers Club tvOne
Momen Menkumham Yassona Laoly debat dengan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra, Muhammad Atiatul Muqtadir Ketua BEM UGM dan Royyan A Dzakiy Presiden Keluarga Mahasiswa ITB di ILC pada 2019 lalu. 

Diketahui, ketiga Ketua BEM itu sempat viral saat memimpin demo mahasiswa yang menentang RUU KUHP dan UU KPK pada akhir September 2019.

Mereka berorasi di tengah peserta demo termasuk melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah.

Bahkan mereka sempat diundang menjadi narasumber di beberapa talkshow di stasiun TV swasta.

Masih lewat cuitan, akun @kelinciracer meminta netter menemukan perbedaan di antara ketiga ketua BEM tersebut.

"temukan perbedaan antara 3 kabem yang sempat viral tahun lalu," tulis dia.

Lantas, bagaimana kabar terbaru para ketua BEM 2019 ini?

1. Manik Marganamahendra

Manik Marganamahendra adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2019.

Manik yang telah merampungkan pendidikan di S1 Kesehatan Masyarakat UI ini viral setelah melontarkan pernyataan di hadapan dua anggota DPR RI.

Manik menyerukan soal mosi tidak percaya kepada DPR dan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

Beberapa waktu lalu, Manik Marganamahendra sempat hadir dalam sidang lanjutan permohonan uji materi UU KPK.

Manik Marganamahendra hadir dalam persidangan yang digelar pada Senin (24/8/2020) untuk memberikan kesaksian bersama dengan mantan penasihat KPK, Budi Santoso.

Terkait UU Cipta Kerja, Manik kembali bersuara. Lewat akun media sosialnya, Manik menulis sejumlah pendapatnya soal UU Cipta Kerja.

Menurut Manik, apa yang dilakukan DPR dan pemerintah adalah pemufakatan jahat sebab pembahasan Omnibus Law tetap dilanjutkan meski banjir kritikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved