Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang Guru Langsung Dipecat Usai Tanya 'Anak-anak Apa Yang Dimaksud dengan Kebebasan Berpendapat?'

Oknum guru dipecat usai lontarkan pertanyaan kepada para murid 'apa yang dimaksud dengan kebebasan berpendapat?'.

Editor: Frandi Piring
bastillepost.com
Ilustrasi Guru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru dipecat setelah memperlihatkan sebuah video salah seorang aktivis pro-kemerdekaan di Hongkong.

Setelah memperlihatkan kepada anak didik, sang guru bertanya kepada murid-muridnya,

"Anak-anak, apa yang dimaksud dengan kebebasan berpendapat?".

Dalam rekaman video itu terkesan memberi jawaban tentang alasan utama mengapa Hong Kong harus merdeka dari China.

Akibat dari kejadian itu, sang guru langsung diberhentikan dari pekerjaannya.

Melansir South China Morning Post, isi pernyataan yang dirilis Biro Pendidikan Senin lalu,

guru yang tidak diketahui identitas namanya itu telah dianggap melanggar konstitusi.

Pasalnya, sang guru menyinggung soal kemerdekaan.

Statusnya sebagai seorang guru pun dicabut pihak Biro Pendidikan.

"Dari sisi pendidikan, materi pengajaran semacam itu tidak cocok diajarkan untuk murid sekolah dasar.

"Demi melindungi kepentingan murid dan menjaga profesionalisme guru dan kepercayaan publik terhadap bidang pengajaran,

maka Biro Pendidikan memutuskan untuk mencabut status guru itu," jelas Biro Pendidikan,

dalam pernyataan resmi seperti dilansir laman South China Morning Post, Kamis (08/10).

Kasus Pertama

Akibat dari kejadian itu juga berdampak pada semua guru di Hong Kong.

Di mana, semua oknum guru diharuskan terdaftar di Biro Pendidikan.

Setelah pemecatan guru tersebut, peringatan keras pun diberikan kepada pihak kepala sekolah dan wakilnya 

karena dianggap lalai dalam mengawasi aktivitas guru di sekolah,

dalam hal cara dan materi pembelajaran yang diajarkan kepada anak didik.

Kejadian ini tercatat menjadi yang pertama, ada guru dipecat karena mengajarkan soal ide kemerdekaan Hong Kong.

Hal itu dianggap sebagai sesuatu yang melanggar Undang-Undang Dasar dan status Konstitusi Hong Kong.

Walaupun Biro Pendidikan tidak menyebut identitas sang guru, salah satu sumber membocorkan nama sekolahnya.

Sumber itu mengatakan bahwa si guru yang dipecat mengajar di SD Aliansi di Kowloon Tong.

Namun, pihak Serikat Guru Profesional mengatakan, bahwa mereka akan membantu guru yang dipecat itu untuk mengajukan gugatan keberatan.

Pemecatan Tidak Masuk Akal

Pembelaan dilancarkan Ketua Federasi Pekerja Bidang Pendidikan Hong Kong, Wong Kam-leung mengatakan pemecatan guru SD itu layak.

Alasannya, klaim dari Biro Pendidikan itu harus dilihat dulu kebenarannya,

apakah terbukti sang guru memang melakukan pelanggaran itu.

"Ini bukan hanya masalah kebebasan berpendapat, tapi juga tindakan," ujar Wong. "Ini pelanggaran atas perilaku profesional

dan akan melukai murid. Saya yakin tidak ada orang tua murid yang mau menerima ini."

Bhakan, anggota parlemen komisi pendidikan Ip Kin-yuen mengatakan kesimpulan dari pihak Biro "sangat tidak masuk akal".

"Kasus ini bisa membuat orang lain takut," kata IP.

Dikabarkan dalam pernyataannya Senin kemarin, Biro Pendidikan melaporkan kasus antara Juni 2019 hingga Agustus,

tentang adanya 247 keluhan tentang perilaku guru dalam kaitannya dengan unjuk rasa anti-pemerintah yang berlangsung selama berbulan-bulan. 

(tribunmanado.co.id)

Cerita Guru Honorer Cantik di Sangihe, Meigalani Jayanti Sede, Mengajar Daring dan Luring

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved