Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Yustisi

Operasi Yustisi di Tomohon Jaring 407 Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Tomohon bersama Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes)

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Kasat Pol PP Tomohon Syske Wongkar 

Caption: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Syske Wongkar.

Foto: hesly marentek/ tribun manado.

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon bersama Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes).

Bahkan sejak diberlakukan pada 15 September sampai 7 Oktober, Tim terpadu Operasi Yustisi telah menjaring 407 warga pelanggar prokes.

"Sejak 15 September sampai kemarin pelanggar prokes sejumlah 407," Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon Syske Wongkar, Kamis (8/10/2020).

Para pelanggar ini, disebutkan Syske diberlakukan sejumlah sanksi administratif dan sanksi sosial.

22 Desa di Bolmut Masuk Kategori Rawan Pangan

Pjs Gubernur Agus Fatoni Kumpul Bupati dan Wali Kota, Ulas Covid, Pilkada dan Pemulihan Ekonomi

Sambangi TPI Kema, Joune Ganda Janji Majukan Sektor Perikanan di Minut

"Ada yang dapat sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran tertulis. Namun ada juga yang diberikan sanksi sosial," sebutnya.

Adapun untuk penerapan operasi yustisi ini, Tim terpadu menyasar lokasi fasilitas umum.

Serta lokasi-lokasi yang dapat memungkinkan adanya kerumunan massa.

Aksi Demonstrasi Terjadi di Sejumlah Daerah, Polri: Ajukan Protes ke Mahkamah Konstitusi

"Penegakan prokes ini dilakukan ditempat atau fasilitas umum seperti area publik. Kemudian juga menyasar tempat yang dapat memungkinkan adanya kerumunan massa, pertokoan, pasar, terminal, perkantoran, tempat wisata dan lain-lain," terang Syske.

Syske menambahkan pelaksanaan operasi Yustisi ini masih akan terus dilakukan.

"Untuk kapan batas pelaksanaan operasi Yustisi masih menunggu pemberitahuan," sambungnya.

Adapun Tim terpadu ini terdiri dari Polres Tomohon, Koramil Tomohon, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan serta akan melibatkan unsur Kejaksaan dan Pengadilan.

"Tim terpadu ini dibentuk oleh Gugus Tugas Kota Tomohon. Tujuannya dalam rangka penanganan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," tandas Syske. (hem)

Iskandar-Deddy Janjikan Bawa Bolsel Lebih Baik

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved