UU Cipta Kerja
Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja, KSP: ''Mengakibatkan Perekonomian Kita Semakin Memburuk''
Menurut Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif.
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.
Merespons undang-undang tersebut, berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.
Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KSP: Perekonomian Memburuk kalau Ada Mogok Kerja Saat Pandemi, https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/22513111/ksp-perekonomian-memburuk-kalau-ada-mogok-kerja-saat-pandemi