UU Cipta Kerja
KSPI Sulut Tetap Tolak UU Cipta Kerja, Tommy Sampelan Tak Gabung Aksi Mahasiswa
Koordinator Wilayah DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut, Tommy Sampelan SE menyatakan, pihaknya tetap konsisten
Massa buruh yang mengepung kantor Pemkab Karawang pun menuntut agar pengawai Pemerintah Kabupaten Karawang membantu para buruh untuk menolak omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.
Beberapa aparat kepolisian dengan mengunakan tameng pun bersiap di sekitar pintu masuk yang telah ditutup oleh pihak Pemkab Karawang. Massa beraksi di luar pagar pintu gerbang Pemkab Karawang.
“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” kata Ruslita, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan Ruslita jika massa yang hadir di Pemkab Karawang kali ini berjumlah sebanyak 15 ribu buruh dari beberapa wilayah Industri di Kabupaten Karawang.
Secara tuntutan sama dengan apa yang di sarapan oleh kaum buruh se Indonesia.
Mendukung
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar yang berasal dari fraksi Demokrat mengatakan jika pihaknya memang sebelum disahkan UU Cipta Kerja telah memberikan dukungan kepada para buruh.
“Ketika dicanangkan RUU waktu itu baru saja RUU tapi sudah ada pergerakan penolakan. Dan pergerakan itu juga datang ke kantor kami (DPRD). Kami juga telah memberikan surat dukungan padahal saya belum mendapatkan intruksi dari DPP pusat,” kata Pendi.]
Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Adi Suhendi