Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab Akhirnya Buka Suara: Ini Belum Pernah Dilakukan di Indonesia

Najwa mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram/najwashihab
Najwa Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presenter Najwa Shihab akhirnya buka suara terkait upaya pelaporan Relawan Jokowi Bersatu atas dirinya.

Relawan Jokowi ingin melaporkan Najwa Shihab karena mewawancarai kursi kosong terawan beberapa waktu yang lalu.

Najwa Shihab pun memberikan penjelasan akan hal tersebut.

Netizen Serbu Akun Medsos Pimpinan DPR, Azis Syamsuddin: Banyak Kata yang Tak Patut Diutarakan

Tanggapi Relawan Jokowi Ingin Laporkan Najwa Shihab, Yunarto Wijaya: Terima Kasih Relawan Gaya Orba

Melalui akun Instagram resminya, Najwa Shihab mengaku siap untuk diperiksa oleh polisi.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," terang Najwa Shihab dilansir TribunJakarta pada Selasa (6/10).

Najwa mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.

Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.

Meski demikian, putra Quraish Shihab ini menjelaskan alasannya menayangkan sesi wawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," aku Najwa Shihab.

Menurut Najwa, penjelasan itu tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun. Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.

Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu "mengembangkan pendapat umum" dan "melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum"," jelas Najwa Shihab.

Najwa Shihab menilai, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Namun, kata dia, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia.

"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved