Pemprov Sulut
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni Luruskan 12 Poin Hoaks Soal UU Cipta Karya
Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni menilai Provinsi Sulut relatif kondusif ketika di daerah lain timbul riak-riak penolakan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah dan DPR RI sepakat mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni menilai Provinsi Sulut relatif kondusif ketika di daerah lain timbul riak-riak penolakan
Ia mengatakan, agar bisa memahami utuh UU tersebut sebaiknya dibaca terlebih dahulu
"Banyak hoaks yang disebar soal UU ini, padahal UU tersebut tidak demikian," kata Fatoni kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
• KSPI Sulut Sepakat dengan Organisasi Buruh dan Pekerja Menolak UU Cipta Kerja, Ini yang Mereka Tolak
• Poin Kontroversial UU Cipta Kerja, Potensi Seorang Jadi Pekerja Kontrak Abadi

Ia pun membeberkan sejumlah hoaks, dan meluruskan informasi sesuai fakta yang benar.
"Ada 12 poin," kata dia.
1. Benarkah Uang pesangon akan dihilangkan?
Faktanya, uang pesangon tetap ada
BAB IV: Ketenagakerjaan - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 156
Undang-Undang Cipta Kerja
Agus Fatoni
Pjs Gubernur Sulut
Benarkah Uang pesangon
Benarkah Semua hak cuti
Benarkah Upah buruh dihitung
Pemprov Sulut Rekrut 6.249 THL Digaji Rp 3,3 Juta, 5 Hari Tak Masuk Kerja Langsung Pecat |
![]() |
---|
Wagub Steven Kandouw Serahkan SK Tenaga Harian Lepas Pemprov Sulut |
![]() |
---|
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Imbau Warga Rayakan Natal dalam Kesederhanaan |
![]() |
---|
Pemprov Sulut Ajukan Perda Covid 19 ke Mendagri, Ada Sanksi ke Pelanggar Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Sulawesi Utara 'Mandi' Uang, Pemerintah Pusat Kucur Rp 24,4 Triliun, Diserahkan Hari Ini |
![]() |
---|