News
Gadis Cantik Diciduk Petugas Bawa Puluhan Gram Sabu, Masyarakat Resah dengan Gelagatnya
Gadis cantik itu tak bisa berkutik saat petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penggeledahan tasnya. NR diamankan petugas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis cantik berinisian NR (25) ditangkap petugas kepolisian di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/10/2020).
NR ditangkap setelah pihak polisi mendapat informasi yang bersangkutan diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu - sabu.
Tersangka tak bisa berkutik saat petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penggeledahan tasnya.
Dia tak bisa berkelit saat polisi menemukan dan menyita 53,68 gram sabu yang dbungkus kertas tisu di dalam tas tersebut.
Keterangan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (7/10/2020),
penangkapan NR setelah sebelumnya pihaknya mengamankan FT alias Ifit (41) yang juga menyalahgunakan narkoba.

Hasil pengembangan dua jam setelah itu NR juga ditangkap.
"Berselang dua jam dari penangkapan FT, Tim Ditresnarkoba juga mengamankan Saudari NR (25) di Kompleks Perumahan Bukit Permai
Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng," ujar Hendra Rochmawan.
Hendra menjelaskan, warga Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Sampit tersebut diamankan berkat laporan masyarakat
dan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
"NR sempat digeledah kemudian petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 53,68 gram
dibungkus tisu warna pink dan dimasukan ke dalam tas pelaku," ujar Mantan Kapolresta Palangkaraya ini.
Dia menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti milik tersangka, diantaranya satu buah gawai atau telepon selular,
satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam, satu bungkus tisu dan satu buah tas warna coklat.