Terkini Daerah
Asisten Pembinaan Wakili Kajati Sulut Buka Ujian Test CBT CPNS Kejaksaan
kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 5 Oktober sampai 8 Oktober 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH yang diwakili oleh Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH.MH
sudah membuka Computer Based Test (CBT) bagi Peserta CPNS Kejaksaan Formasi Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan Kejaksaan RI Tahun 2019.
Kegiatan ini berlokasi di UPT Teknologi Informasi & Komunikasi Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH.MH kepada Tribun Manado menerangkan, kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 5 Oktober sampai 8 Oktober 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Rumampuk Computer Based Test adalah tes terakhir dari semua rangkaian tes CPNS untuk formasi jabatan pengawal tahanan/narapidana dan jabatan pengemudi pengawal tahanan dengan jumlah peserta sebanyak 47 orang.
"Setelah sebelumnya para peserta tes ini telah mengikuti tes keterampilan mengemudi bagi peserta tes pengemudi tahanan dan tes bela diri bagi peserta tes pengawal tahanan,
dan Computer Assisted Test (CAT), tes kesehatan, tes wawancara psikotes dan tes wawancara dengan para Asisten,"ujar Rumampuk yang juga mantan Kasi Intel Kejari Manado.
Diketahui dalam kegiatan ini hadir Ketua Jurusan Teknik Elektro Universitas Sam Ratulangi Arie Lumenta, ST. MT selaku penguji CBT, dan panitia Tes CPNS tahun 2019 Kejati Sulut diantaranya Kepala Sub Bagian Kepegawaian Noval Thaher, SH, Kaur Kepangkatan dan mutasi, Debi Kaunang,SH, Kaur Pengembangan Pegawai Alfrets Langkay, SH dan Kaur Keamanan Dalam Iwan Halid, SH. ( Tribunmanado/Fistel Mukuan)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Netizen Serbu Akun Medsos Pimpinan DPR, Azis Syamsuddin: Banyak Kata yang Tak Patut Diutarakan
• Punya Pandangan Berbeda Terkait UU Cipta Kerja, Arief Poyuono: Tujuannya Baik Bagi Masyarakat
• RUU Cipta Kerja Sudah Disahkan Jadi Undang-undang, Bisakah Dibatalkan? Ini Penjelasannya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: