Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seminggu Bekerja, Pj Bupati Minut Clay Dondokambey Mulai Atasi Permasalahan Sampah di Minut

Dalam pantauan, sejak sepekan terakhir memimpin Minut Clay, terus membawa solusi untuk menyelesaikan segudang masalah.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Permasalahan sampah yang mulai teratasi dengan beroperasinya truk pengangkut sampah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pjs Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Clay Dondokambey terus menunjukan etos kerja yang luar biasa saat dipercayakan memimpin Bumi Klabat.

Dalam pantauan, sejak sepekan terakhir memimpin Minut Clay, terus membawa solusi untuk menyelesaikan segudang masalah.

Bahkan birokrat muda tersebut, saat ini mulai dapat mengatasi permasalahan sampah yang selama ini 'sulit' diatasi.

Karena selain mengeluarkan edaran untuk menggalakkan Jumat bersih di Minut, ketua harian Perbasi Sulut tersebut, juga mulai menggerakkan armada untuk mengangkat gunungan sampah yang selama ini menumpuk dan merusak pemandangan di sejumlah ruas jalan.

Saat diwawancarai Minggu (4/10/2020) malam Clay mengatakan memang apa yang dilakukannya, masih belum sepenuhnya mengatasi persoalan sampah di Minut, tapi langkah awal sudah dilakukan

"Pada Sabtu sore, saya melakukan kontroling kebersihan di sepanjang jalur protokol Airmadidi-Maumbi dan sudah berkoordinasi dengan tim kebersihan dari BLH untuk mengangkat sampah yang menggunung dipinggir jalan, dan Minggu subuh langsung di tindak lanjuti," ujarnya

Clay mengatakan, pada Senin subuh besok, petugas juga akan bergerak mengangkat sampah yang menggunung di jalur Sukur-Airmadidi

"Memang saat ini, kita masih terkendala karena baru satu armada truk yang beroperasi, namun ke depan akan kita maksimalkan agar truk sampah dapat menyeluruh beroperasi supaya tidak ada lagi gunungan sampah di ruas jalan dan permasalahan ini dapat teratasi," tegas dia.

Dondokambey mengatakan dirinya akan berupaya bekerja maksimal dan memberikan yang terbaik dalam masa kerja 72 hari sebagai penjabat bupati sementara di Minut. (drp)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

 Jawaban Soal Penjumlahan dan Perkalian Belajar dari Rumah TVRI Kelas 1-3 SD Selasa 6 Oktober 2020

 Berikut Penjelasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga Klaim Pemerintah

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved