Berita Bolmut
Sebulan Diberlakukan, Tarif Retribusi di Kawasan Wisata Mandek, Ini Kata Kabid Destinasi Wisata
Penerapan tarif retribusi di sejumlah tempat Wisata di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai mandek
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Penerapan tarif retribusi di sejumlah tempat Wisata di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai mandek.
Seperti di salah satu objek wisata kawasan Pantai Batu Pinagut dari pantauan Tribunmanado.co.id, seminggu terakhir sudah tidak adanya pungutan retribusi bagi masyarakat yang datang berkunjung di Pantai Batu Pinagut.
Hal ini pun menjadi perhatian salah satu pemerhati pariwisata Kabupaten Bolmut Patris Babay, dirinya mengatakan, hal ini tentu bertolak belakang dengan gencarnya Pemerintah menerapkan tarif retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
• Warga Tak Pakai Masker Diberi Sanksi Ucapkan Pancasila
• Asyik! Siltap Perangkat Desa Mulai Dibayarkan
• Januari hingga Agustus Ibu Hamil di Boltim Sentuh Angka 472
Menurutnya, pemerintah daerah melakukan kebijakan terkait Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang retribusi sudah merupakan produk hukum daerah dan telah dibahas sejak Tahun 2013 silam serta disahkan pada 1 september Tahun 2020 oleh Eksekutif dan Legislatif
"Perda tersebut kan dilaksanakan demi menggejot Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai yang sudah disahkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang retribusi," sebut Patris kepada Tribun Manado.
Menanggapi hal ini, Saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Bolmut Remi Pontoh menegaskan, Perda Retribusi di tempat wisata itu tetap berjalan sebagaimana aturan yang ada.
"Itu tetap jalan kok, sudah ada petugas yang siap siaga di Pintu masuk tempat wisata untuk memungut tarif retribusi kepada pengunjung," kata Pontoh kepada Tribun Manado.
• Januari hingga Agustus Ibu Hamil di Boltim Sentuh Angka 472
• Evaluasi Anggaran Prioritas, Komisi I DPRD Bolmut Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja SKPD
Dikatakannya, terkait dengan sudah tidak berjalannya tarif retribusi ini, diakibatkan karena pandemi covid-19 saat ini.
"Jadi mungkin disebabkan karena adanya peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Bolmut makanya ada pengurangan jumlah pengunjung tempat wisata," jelasnya.
Selain itu, kata dia, petugas tetap disiagakan di Pintu masuk wisata batu Pinagut untuk memberikan karcis.
"Jika pada saat masuk tidak ada petugas yang berjaga, itu karena mungkin petugas sedang istirahat makan, dan pergantian shift," pungkas Pontoh (Mjr)
• 2.711 KPM PKH Boltim Terima Bantuan Sosial Beras
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: