Operasi Yustisi
Warga Tak Pakai Masker Diberi Sanksi Ucapkan Pancasila
unsur TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja rutin melaksanakan kegiatan razia masker dalam Operasi Yustisi
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sejak awal bulan September hingga saat ini Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yakni unsur TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja rutin melaksanakan kegiatan razia masker dalam Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia statis dan patroli mobile di pusat keramaian. Kemudian lokasi perbelanjaan maupun di area pemukiman warga desa dan kelurahan.
Kapolres Minsel melalui Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere, Selasa (6/10/2020) mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan dengan memberikan teguran tertulis maupun sanksi sosial kepada warga yang didapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.
• Asyik! Siltap Perangkat Desa Mulai Dibayarkan
• Lokasi Pasar Kuliner Tomohon Kembali Bergairah
• Januari hingga Agustus Ibu Hamil di Boltim Sentuh Angka 472
"Untuk sanksi sosial yaitu warga yang melanggar protokol kesehatan diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan ataupun mengucapkan Pancasila,” kata dia.
Pihaknya terus mengimbau masyarakat agar taati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Kata dia masker harus dijadikan sebagai kebutuhan dan gaya hidup baru. Dengan memakai masker berarti sudah melindungi diri anda dan orang yang anda sayangi.
Baru-baru ini Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel, menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang didominasi oleh anak muda serta lanjut usia.
• 2.711 KPM PKH Boltim Terima Bantuan Sosial Beras
• Wanita Cantik Manado, Cindy Wowor Kembangkan Program Wirausaha Pemberdayaan Keluarga
• Ini Harapan Tentara Cantik, Michiko Sandra Moningkey di HUT TNI
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: