Omnibus Law Cipta Kerja
Para Buruh Rencanakan Demo hingga Mogok Kerja, Ini Bahaya Omnibus Law UU Cipta Kerja Bagi Pekerja
Lihat bahaya Onmibus Law UU Cipta Kerja yang sangat merugikan para buruh, namun menguntungkan pengusaha. Ini bahayanya!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Para buruh merencanakan bakal melakukan demo hari ini, Selasa (6/10/2020).
Ancaman mogok kerja pun dilakukan para buruh karena pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sebagaimana, dampak bahaya Onmibus Law UU Cipta Kerja yakni sangat merugikan para buruh, namun menguntungkan pengusaha.
Sebelumnya, langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud.
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (5/10/2020).
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja,
dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu,
dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," lanjutnya mengatakan.
Tercatat, hanya fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, saat RUU Cipta Kerja menuai banyak sorotan dari publik.
Regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.
Berikut sejumlah sorotan terkait Omnibus Law Cipta Kerja:
Penghapusan Upah Minimum