Pedagang di Pasar Kuliner Kotamobagu Harus Kantongi Izin
Pasar kuliner di Kota Kotamobagu segera rampung di buat.Targetnya memang hingga awal November ini rampung dikerjakan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pasar kuliner di Kota Kotamobagu segera rampung di buat.
Targetnya memang hingga awal November ini rampung dikerjakan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, nama yang akan menempati sudah ada.
Namun sebelum menggunakan nantinya akan ada perjanjian khusus dengan pemerintah Kota Kotamobagu.
"Nanti akan ada MoU tidak boleh mengubah, tidak boleh memperjual belikan lapak yang ditempati," katanya, Senin (5/10/2020).
Juga tidak boleh menyewakan, karena tempat tersebut diberikan cuma-cuma untuk digunakan, hanya dengan membayar retribusi.
Ia menjelaskan, pedagang juga nantinya harus mematuhi protokol kesehatan.
"Juga harus kantongi izin usaha mikro," jelasnya.
Ada sekitar 50 pedagang kuliner dari jalan Kartini yang akan menempati pasar kuliner di lahan eks RS Datoe Binangkang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bangunan-pasar-kuliner-kotamobagu.jpg)