Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pedagang di Pasar Kuliner Kotamobagu Harus Kantongi Izin

Pasar kuliner di Kota Kotamobagu segera rampung di buat.Targetnya memang hingga awal November ini rampung dikerjakan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Tribun manado / Alpen Martinus
Bangunan Pasar Kuliner Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pasar kuliner di Kota Kotamobagu segera rampung di buat.
Targetnya memang hingga awal November ini rampung dikerjakan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, nama yang akan menempati sudah ada.

Namun sebelum menggunakan nantinya akan ada perjanjian khusus dengan pemerintah Kota Kotamobagu.

"Nanti akan ada MoU tidak boleh mengubah, tidak boleh memperjual belikan lapak yang ditempati," katanya, Senin (5/10/2020).

Juga tidak boleh menyewakan, karena tempat tersebut diberikan cuma-cuma untuk digunakan, hanya dengan membayar retribusi.

Ia menjelaskan, pedagang juga nantinya harus mematuhi protokol kesehatan.

"Juga harus kantongi izin usaha mikro," jelasnya.

Ada sekitar 50 pedagang kuliner dari jalan Kartini yang akan menempati pasar kuliner di lahan eks RS Datoe Binangkang tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved