Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Token Listrik Gratis

Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2020, Berikut Cara Mudah Akses via WhatsApp Atau www.pln.co.id

Berikut ini cara klaim token gratis dari PLN. Saat ini sudah masuk bulan Oktober dan untuk kita akan kembali mengklaim program token listrik gratis.

Editor: Glendi Manengal
instagram pln_id
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini cara klaim token gratis dari PLN.

Saat ini sudah masuk bulan Oktober dan untuk kita akan kembali mengklaim program token listrik gratis.

Simak berikut ini caranya.

Penderita Diabetes Sebaiknya Konsumsi 5 Jenis Minuman ini, yang Pertama Hilangkan Glukosa Berlebih

Kabar Baru, BLT Guru Honorer Segera Cair, Catat Ini Skema Penyaluran Bantuan

Bikin Haru, Kisah Anak Yatim Piatu Bersimpuh di Makam Orangtuanya saat Wisuda, Netizen: Ya Allah

Tarif listrik gratis dan diskon masih diberikan oleh PLN untuk periode Bulan Oktober 2020.

Program listrik gratis dan diskon oleh PLN ini masih menjadi salah satu bantuan dari pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19.

Untuk itu, sudahkah Anda mendapatkan tarif listrik gratis atau diskon untuk periode Bulan Oktober 2020?
Cara mudah untuk mendapatkan token listrik gratis maupun diskon dapat Anda lakukan via WhatsApp.

Tak hanya itu, anda juga dapat mengunjungi websites resmi PLN via www.pln.co.id.

Perlu diketahui, keringanan tarif listrik gratis diberikan untuk rumah berdaya listrik 450 VA.

Kemudian, diskon 50 persen berlaku bagi rumah berdaya listrik 900 VA bersubsidi.

Tidak hanya itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Pembebasan tarif listrik dan diskon 50 persen ini nantinya berlaku hingga Desember 2020.

Bagaimana cara klaim token listrik gratis?

Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.

1. Cara klaim token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved