Omnibus Law
Apa Itu Omnibus Law, Simak Penjelasannya di Sini
Undang-undang ini lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah tahu apa sebenarnya Omnibus Law itu?
Secara singkat, Undang-undang ini banyak kaitannya pada bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi.
Juga, Omnibus Law ini bersifat lintas sektor.
Rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.
Sebanyak tujuh fraksi telah menyetujui, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sedangkan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat menolak RUU ini.
Pembahasan RUU Cipta Kerja terbilang singkat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain, meskipun di tengah pandemi virus corona.
RUU Cipta Kerja menjadi salah satu bagian dari omnibus law, yang mulai akrab di telinga sejak pidato pelantikan Presiden Joko Widodo akhir Oktober tahun lalu.
• Ramalan Keuangan Bulan Ini Oktober 2020, Libra Makmur Banget, Aquarius Menabung Lebih Banyak

Lantas, apa itu omnibus law?
Undang-undang ini lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi.
Omnibus law bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU sapujagat.
Tiga hal yang disasar pemerintah melalui omnibus law, seperti UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Diberitakan sebelumnya, setidaknya 74 UU diidentifikasi dan terdampak dari omnibus law.
Lebih lanjut, omnibus law merupakan metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
Proses
Dalam prosesnya, tak ada perbedaan dengan proses pembuatan UU pada umumnya sebagaimana yang dibahas di DPR.