Kecelakaan Lalu Lintas
Kesalahan Fatal yang Dilakukan Sehingga Terjadi Kecelakaan Maut di Sleman, Hasil Penyelidikan Polisi
Berikut hasil penyelidikan dari pihak kepolisian mengenai ada beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh rombongan ABG.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengungkap kesalahan fatal yang dilakukan oleh rombongan ABG sehingga terjadi kecelakaan maut di Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta.
Kecelakaan tersebut terjadi kemarin Sabtu (3/10/2020). Namun hingga kini masih ramai diperbincangkan.
Korban meninggal dunia ada 4 orang ABG.

Berikut hasil penyelidikan dari pihak kepolisian mengenai ada beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh rombongan ABG tersebut hingga mengakibatkan kecelakaan.
Salah satunya polisi akhirnya menemukan empat botol miras yang sudah dicampur alias oplosan.
Diduga miras oplosan tersebut sudah diminum oleh para penumpang yang semuanya masih berusia di bawah umur.
Tak hanya itu polisi juga menduga keempat ABG korban tewas tersebut lalai mengenakan sabuk pengaman.
Pasalnya keempat korban tewas ini saat ditemukan sudah dalam kondisi terlempar dari kendaraan sejauh 5 meter.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Dharmawan mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas jumlah penumpang di dalam kendaraan Honda Mobilio berjumlah tujuh orang.
Empat penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan tiga lainnya termasuk pengemudi mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Murangan.
"Untuk identitas korban meninggal yakni RBT (19), D (14), SD (14), dan A (16).
Mereka teman bermain semua dan statusnya masih pelajar," ujarnya Sabtu (3/10/2020).
Kanit menjelaskan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan petugas semua korban yang meninggal dunia tersebut merupakan warga asal Sawah Besar Kaligawe Semarang Tengah, Jawa Tengah.
Sedangkan pengemudi Mitshubisi XPander yakni NJ (58) warga Balikpapan, Kalimantan Timur mengalami luka robek di bagian kepala dan mendapatkan penanganan di RSA UGM.
"Untuk korban meninggal langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses selanjutnya," kata dia.
Iptu Galan menyatakan, kendaraan Mobilio tersebut berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Rombongan pemuda itu bertujuan hendak pergi ke pantai Indrayanti untuk keperluan wisata.
"Sebenarnya ada dua mobil rombongan dari Semarang.
Yang satu mobil terlibat kecelakaan di lokasi kejadian ini sehingga yang berada di dalam mobil Honda Mobilio itu adalah teman bermain," tambah Iptu Galan.
Terungkap juga polisi memang menemukan empat botol minuman keras di lokasi kejadian dan diduga dimiliki oleh pengendara Honda Mobilio.
Empat minuman keras itu terdiri dari dua jenis minuman botolan.
Dan dua lagi minuman oplosan yang dimasukkan dalam botol kemasan air mineral.
"Satu botol dari minuman oplosan indikasinya sudah diminum karena ukurannya sudah tinggal sepertiga saja.
Tapi masih terus didalami dan menunggu apakah ada kandungan alkohol pada korban yang selamat atau tidak."
"Karena pengemudi Honda Mobilio mendapat benturan yang cukup keras di kepala meskipun dia selamat'," kata Galan.
Tujuh orang dalam mobil itu adalah WA (16) yang mengendarai mobil dan penumpangnya antara lain RAP (16), TRW (16), RBT (19), D (14), SD (14), dan A (16).
Sesaat sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan tersebut sempat berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Namun akibat posisi mobil terlalu ke kanan lantas mobil itu membentur median pembatas jalan hingga terlempar ke kanan lalu membentur kendaraan Mitsubishi XPander bernopol B 2004 BZP yang melaju dari arah sebaliknya.
"Akibat insiden itu empat penumpang Honda Mobilio meninggal dunia karena benturan dan mengalami luka parah di bagian kepala," ucap Kanit.
Polisi juga menduga bahwa sejumlah penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pasalnya, saat benturan antara kedua kendaraan itu terjadi penumpang Honda Mobilio sempat terlempar keluar dari mobil hingga akhirnya tewas.
"Dari titik tabrak awal itu yakni median pembatas jalan itu mobil Honda Mobilio terpental sejauh 25 meter.
Dan korban juga terlempar sejauh lima meter dari kendaraannya.
Indikasi awal mayoritas penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, mereka lalai," katanya.
Di sisi lain, kendaraan Mitsubishi XPander mengalami kerusakan yakni ringsek pada body bagian depan, dan kaca depan pecah.
Sementara, Honda Mobilio itu mengalami kerusakan ringsek yang cukup parah. (*)
Pengendara Motor Tewas Mengenaskan, Jatuh Saat Menyalip Truk hingga Tertabrak Mobil

Terjadi kecelakaan di jalan raya Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil yang terjadi pada (3/10/2020).
Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor tewas tertabrak kerena gagal menyalip truk.
Terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor meninggal di jalan raya Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Korban pengendara motor N max Nopol S 6953 RI adalah seorang satpam bernama Muhammad Bayu Afandi (20) warga Dusun Sukorejo Desa Lolawang Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
"Kecelakaan pengendara motor di Ngoro yaitu motor N Max dan kendaraan roda empat Honda Mobilio," jelasnya.
Menurut dia, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian ini berawal saat korban hendak mendahului kendaraan truk di depannya.
Diduga korban kurang berhati-hati lantaran dalam kondisi posisi menyalip secara mendadak dari arah berlawanan ada mobil Mobilio yang dikendarai Suyadi (50) warga perumahan Griya Permata Meri blok Desa Meri kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
"Pengendara motor menyalip truk dari kanan, saat mendahului motor korban oleng hilang kendali dari arah berlawanan ada Mobilio langsung menabrak korban hingga meninggal," terangnya.
Korban mengalami luka parah di kepala dan oleh petugas dievakuasi ke RSUD dr Soekandar Mojosari.
"Kejadian kecelakaan dua lokasi menimpa pengendara motor hingga meninggal sehingga pengguna jalan diimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya," tandasnya.
Kasus Kecelakaan Bersamaan
Terjadi di jalan raya Kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/10/2020).
Pengendara motor Honda Supra S 6531 PE bernama Sujai (44) warga Dusun Sedati RT 3 RW 3, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto terlibat kecelakaan di Jalan Raya Desa Gebang Sari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/10/2020).
Dia mengendarai motor melaju dari jalur searah dan menabrak truk nopol S 9679 UP yang dikemudikan Sodiq (57) warga Dusun Semambungan RT 1 RW 1, Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang berjalan searah di Jalan Raya Jatirejo.
"Korban menderita luka parah di bagian kepala meninggal di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko, Sabtu (3/10/2020).
Wihandoko menyebut nyaris secara bersamaan juga
( Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi )
Artikel ini telah tayang di:
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJogja.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: