Berita Regional
FAKTA Sopir Travel Tantang Polisi, Tak Terima Ditegur, Luka 35 Jahitan Ternyata Bukan Dibacok
kejadian berawal saat Bripka AF sedang makan di warung pecel lele, kemudian datang NA dan mengoda seorang wanita pekerja di sana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak terima ditegur, seorang sopir travel di Pangaralam, Sumatera Selatan nekat tantang anggota polisi.
Diketahui sang sopir travel menantang anggota polri berinisial AF di sebuah warung.
Menurut informasi yang ada, peristiwa itu dipucu sang sopir yang tak terima ditegur AF.
Diketahui sopir travel tersebut ditegur karena telah menggoda penjaga warung lele.
Sopir berinisial NA tersebut kemudian mengalami luka-luka setelah berkelahi dengan polisi AF.

NA mendapat 35 jatihan di lengan kiri setelah terkena pecahan piring.
Peristiwa itu terjadi di salah satu warung makan yang ada di Kota Pagaralam, Kamis (24/9/2020) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah itu, NA pun melaporkan AF ke Mapolres Pagalaram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, kejadian berawal saat Bripka AF sedang makan di warung pecel lele, kemudian datang NA dan mengoda seorang wanita pekerja di sana.
Namun, tiba-tiba NA marah dan hendak melempar perempuan itu dengan menggunakan piring.
Melihat itu, Bripak AF berusaha melerainya.
Namun, NA emosi dan menantangnya berkelahi.
Saat itu Bripka AF mengatakan kepada NA bahwa dia polisi.
"Tapi korban malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Dolly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
NA mendapat 35 jahitan
Mendengar ucapan NA, Bripka AF pun tak terima dan langsung melempar piring ke korban.
Lemparan itu mengenai badannya hingga terjadilah perkelahian di atas pecahan piring.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibatnya korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujarnya.
Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolres Pagaralam.
Bukan luka bacokan
Kata Dolly, luka yang dialami korban bukan terkena bacokan, melainkan terkena pecahan piring.
"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelasnya.
Masih dikatakan Dolly, tidak sepenuhnya anggotanya salah.
Sebab, saat itu Bripka AF bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh AN.
"Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku (Bripka AF) emosi," ujarnya.
Bripka AF ditahan

Usai menerima laporan dari korban, Polres Pagaralam langsung bergerak, tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menangkap dan menahan Bripka AF.
"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dolly.
Akibat dari perbuatanya oknum polisi tersebut sudah diamankan di dalam sel Polres Pagaralam.
Dan jika terbukti dalam proses penyelidikan nanti maka pelaku akan diancam sembilan tahun penjara.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi, Tak Terima Ditegur, Alami 35 Jahitan di Lengan Kiri" https://regional.kompas.com/read/2020/10/04/14111511/fakta-sopir-travel-tantang-polisi-berkelahi-tak-terima-ditegur-alami-35?