Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Karyawan Swasta

BLT Tahap 5 Sudah Cair, Kabar untuk Subsidi Gaji Rp 600 Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020

Seperti yang diketahui pemerintah memberikan bantunan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan swasta.

Editor: Glendi Manengal
(Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)
Ilustrasi bantuan gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui pemerintah memberikan bantunan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan swasta.

Kini dikabarkan untuk pencairan gelombang kedua untuk karyawan swasta akan dilakasakan akhir bulan oktober.

Sementara itu untuk gelombang pertama saat ini sudah sampai tahap ke 5.

Kecelakaan Tadi Siang Pkl 11.00 Wita, 2 Remaja Tertabrak Tak Sadarkan Diri, Luka Dibagian Kepala

Ngaku Semakin Membaik, Aslinya Mengkhawatirkan? Ini 5 Fakta Kondisi Donald Trump Positif Covid-19

10 Aktris Dunia Dengan Bayaran Tertinggi Tahun 2020 Versi Majalah Forbes, Ada yang Capai Rp 638 M

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600.000 untuk bulan Oktober sudah cair.

Kemnaker menyebut BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap I-IV diselesaikan September.

Sementara sisanya (tahap 5 dan seterusnya) dilakukan pada bulan Oktober ini.

Hingga saat ini tercatat masih ada sisa kuota sekitar 3,9 juta pekerja yang belum mendapat transferan BSU /BLT BPJS Ketenagakerjaan / BPJamsostek.

Seperti diketahui Kemnaker menargetkan jumlah karyawan swasta yang ter-cover BLT Subsidi Gaji 15,7 juta orang.

Sementara hingga saat ini baru ada 11,8 juta pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  4. Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
  7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

tribunnews

Pencairan BLT Karyawan Swasta Gelombang Kedua Akhir Bulan Oktober

Ada kabar gembira lagi bagi seluruh karyawan swasta, subsidi gaji gelombang kedua dari pemerintah bakal cair Oktober 2020 ini.

Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan menerima BLT Rp 600 ribu yang akan dicairkan 2 bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta ke rekening masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved