Kasus Tanah
Satu Keluarga Disekap dalam Rumah, Polisi Turun ke TKP Lepas Segel, Ketiganya Alami Trauma Psikis
Akses pintu masuk rumah mereka ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagarnya dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah keluarga di Denpasar diduga disekap dalam rumah.
Akses pintu masuk rumah mereka ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagarnya dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk di rumah itu.
Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen lengkap dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.
Sebelumnya Lingkungan Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Bali mendadak ramai, Jumat (2/10/2020), sekitar pukul 22.00 Wita.

Riuh di sana ramai akibat adanya tiga orang warga yang tidak bisa keluar rumah karena pintu keluar masuk rumahnya disegel karena sengketa tanah.
Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.
Tiba di TKP, ternyata benar, salah satu rumah keluarga atas nama Hendra disegel sehingga menyebabkan kedua orang tua dan anak laki-lakinya tidak bisa keluar dari rumah tersebut.
Tak mau berpikir panjang, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan, yang ada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut atas dasar kemanusiaan.
"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi Sabtu (3/10/2020)
Sebelumnya, Hendra, penghuni rumah yang disegel tersebut dikabarkan sempat melaporkan dugaan penyekapan ini ke Polda Bali, namun diminta melapor ke Polsek Densel.
Hingga akhirnya pada malam hari, Polda Bali pun turun langsung ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar
"Kami mohon kepada masyarakat agar membantu menetralisir situasi, biar kondusif," kata Dodi Rahmawan.
Kasus sengketa tanah antara penhuni rumah atas nama Hendra ini merupakan buntut dari tuduhan oknum TNI berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.
Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah yang diketahui bernama Ketut Gede Pujiama.
"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak Muhaji (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra kepada awak media
Saat ini, Polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Masih investigasi," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Sekretaris Camat Cantik dan Suami Tewas, Mobil Tertimpa Pohon Besar
• Kecelakaan Maut Sabtu Siang, Istri Polisi Tewas, Ada Korban di Bawah Truk, Saksi: Ya Allah Meninggal
• VIRAL, Postingan Pahamilah.com Penuhi Beranda Facebook, Netizen: Ini Semacam Ponzi yang Nyepam?
TONTON JUGA :
Alami Trauma Psikis
Tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Bali yang sempat tak bisa keluar dari rumahnya lantaran disegel permanen mengalami trauma psikis.
"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak, tapi semalam orangtua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah yang keluarganya di sekap itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020)
Dia menuturkan, keluarganya sudah berulangkali mendapatkan intimidasi sejak dua tahun terakhir ini.
"Kami kontrak secara sah, diketahui bahkan perjanjian kontrak diteken Lurah Sesetan, masak dibilang menyerobot menempati tanah orang," kata Hendra.
Diantara perlakuan kasar yang diterima Hendra paling berat adalah ketika keluarganya disegel dalam rumah.
Selama tujuh jam keluarganya berada dibawah tekanan.
Bagaimana tidak, pintu satu-satunya ditutup seng dengan kerangka besi.
Belum lagi dibalik penutup masih dipasang gembok besar.
Praktis dua diantara keluarga Hendra yang berusia lanjut hanya bisa menangis.
Belum lagi anak dan istri Hendra yang tengah hamil telantar diluar, tidak bisa berbuat apa-apa.
"Saya berharap aparat hukum bisa bertindak memberikan keadilan pada kami sekelurga," harap Hendra sedih.
• Trump Tetap Bekerja di Ruang Kerja Kepresidenan di RS Walter Reed, Acungkan Jempol ke Wartawan
Kasus sengketa tanah antara penghuni rumah atas nama Hendra ini merupakan buntut dari tuduhan oknum TNI berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.
Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah yang diketahui bernama Ketut Gede Pujiama.
"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak Muhaji (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra kepada awak media
Hendra menegaskan, keluarganya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan sengketa tanah Pujiama.
Ia hanya pengontrak yang masa berlakunya perjanjian kontrak hingga 2047.
"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik pak Muhaji, kontrak saya masih berlaku, kok saya diusir," sambung Hendra sambil berharap tidak ada kejadian intimidasi atau kekerasan premanisme lagi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Keluarga di Denpasar Diduga Disekap dalam Rumah, Polisi Turun ke TKP Lepas Segel dan tribun-bali.com dengan judul Keluarga di Denpasar yang Diduga Disekap dalam Rumah Alami Trauma Psikis