Polri
Fakta Maksud Sebutan Bencong Kapolres Blitar kepada AKP Agus Tri yang Sampai Pilih Mundur dari Polri
Uraian perseteruan antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar. Fakta kata 'bencong' Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani kepada AKP Agus Tri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dasar perseteruan antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri dan atasannya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kapolres Blitar mulai terungkap.
Di mana sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri memutuskan mengundurkan diri dari Polri karena sikap atasannya.
Agus Tri bahkan melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani ke Polda Jatim.
Tak cuma masalah krusial mengenai tanggung jawab keduanya, persoalan pribadi Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar pun terungkap.
Hingga hari ini, Sabtu (3/10/2020), nasib keduanya belum diputuskan Mabes Polri.
Kini, masalah keduanya sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut.
"Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
Setelah dilaporkan oleh bawahannya, Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya hingga kini masih bertugas seperti biasanya.
"Iya (Kapolres Blitar) masih bekerja," tutur Awi, Jumat (2/10/2020).
Sementara Agus kini ditarik ke Polda Jatim supaya proses klarifikasi lebih mudah dilakukan.
"Perintah Bapak Kapolda kepada Karo SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan untuk segera dilakukan klarifikasi. Kemudian untuk mempermudah, untuk segera ditarik di Mapolda Jatim," ucap Awi
Berikut uraian perseteruan antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar:
1. Sebutan bencong