Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolres Blitar

Kata-kata Teguran Kapolres Blitar ke Kanit Sabhara hingga Mabes Polri Usut Konflik

Menurut Ahmad, penampilan anggota Sabhara dengan rambut gondrong tidak etis karena menggunakan pakaian dinas.

Editor: Aldi Ponge
Samsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mabes Polri sedang mengusut konflik antara Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Diketahui, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menegur anggota Sabhara di bawah kepemimpinan Agus tidak disiplin. Yakni memiliki rambut panjang.  

Menurut Ahmad, penampilan anggota Sabhara dengan rambut gondrong tidak etis karena menggunakan pakaian dinas.

"Saya tegur kalau kamu jadi pimpinan, tegur anggota. Jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujar Ahmad mengulang kembali pernyataannya kepada Agus, Jumat (2/10/2020).

Trump Positif Corona, Bandar Judi di Inggris Menyetop Taruhan Pilpres AS

UPDATE Banjir di Jalan Wolter Mongisidi, Edis Takut Air Semakin Naik, Hujan Disertai Petir

Ahmad menambahkan pernyataan teguran tersebut membuat Agus tidak terima. Padahal peringatan itu diberikan untuk mendisiplinkan anggota.

Buntut dari peringatan Ahmad, Agus yang juga menjabat Kasatgas preventif saat operasi masa pandemi Covid-19 tidak menjalankan tugasnya saat operasi yustisi protokol kesehatan.

"Sehingga pada saat operasi yustisi yang bersangkutan tidak ikut kegiatan tersebut dan hari senin sampai hari ini tidak masuk dinas," ujar Ahmad.

Sebelumnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan tindakan pimpinannya yang dinilai arogan ke Polda Jatim.

Dalam laporannya Agus menjelaskan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya diduga melakukan pembiaran perbuatan pidana dan dugaan arogansi pimpinan.

Saking sakit hati karena tindakan arogan Ahmad, Agus berencana untuk mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian RI.

Surat pengunduran diri tersebut rencananya ingin dikirim ke ke Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran dan ke Mabes Polri.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," ujar Agus.

Ahass Tridjaya Motor Paal Dua Siapkan Pit Express dan Layanan Service Booking

Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa Kunjungi Korban Kebakaran di Motongkad, Ringankan Beban Warga

Sangkal Tuduhan Kasat Sabhara, Ini Penjelasan Kapolres Blitar

Kapolres Blitar menyangkal tuduhan yang diajukan oleh Kasat Sabhara Polres Blitar Akp Agus Hendro Tri.

Menurutnya, selama bertugas ia baru sekali menegur Kasat Sabhara dan ia juga tidak mengeluarkan kata-kata kasar.

Pasca pelaporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri ke Polda Jawa Timur, aktivitas polres Blitar masih normal.

AKP Agus Hendro Tri mengajukan pengunduran diri dari jajaran kepolisian setelah dimarahi dan dimaki oleh Kapolres Blitar.

Menurut Kasat Sabhara tersebut, Kapolres Blitar sering mengeluarkan kata-kata kasar saat marah.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Blitar mengklarifikasi kejadian tersebut.

Menurutnya, tidak ada kata-kata kasar yang diucapkan saat memarahi Kasat Sabhara Akp Agus Hendro Tri.

Selain itu, penyebab marahnya Kapolres Blitar AKP Fanani Eko Prasetya juga disebabkan adanya anggota sabhara yang berambut gondrong.

Ia pun menegur Kasat Sabhara agar tegas dalam memimpin pasukannya.

Selain mengajukan pengunduran diri dari polri, AKP Agus Hendro Tri juga melaporkan Kapolres Blitar dengan sejumlah dugaan ke SPKT Polda Jatim diantara dugaan tersebut adalah tambang liar dan sabung ayam yang bebas dari teguran.

Rencananya, Polda Jatim akan menurunkan paminal atau pengamanan internal ke Blitar klarifikasi kasus tersebut.

Mabes Polri Usut Konflik Kapolres vs Kasat Sabhara Polres Blitar

Mabes Polri akan melakukan evaluasi terhadap konflik yang terjadi antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Argo tak merinci evaluasi apa yang akan dilakukan terhadap keduanya. Namun dikatakannya, permasalahan keduanya sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020) sebelumnya.

Agus mengundurkan diri dari anggota Polri karena mengaku tidak tahan dengan kepemimpinan atasannya, AKBP Ahmad Fanani.

Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur dari Kepolisian

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri mengundurkan diri dari kepolisian. Agus mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri ke Polda Jawa Timur.

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Agus mengungkapkan alasannya mundur karena tidak betah dengan kepemimpinan atasannya, yaitu Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Kapolres Blitar dinilainya bersikap arogan dan kerap berkata kasar dalam memimpin bawahannya.

"Setiap beliaunya marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan," ungkapnya.

Agus pun mengalami tekanan psikis. Sebagai kapolres, lanjut Agus, AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.

Namun, menurut Agus, jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

"Mohon maaf kadang sampai menyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.

Selain itu, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Laporan tersebut terkait pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengundang banyak massa di kala Blitar sedang konsentrasi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," ungkapnya.

SUMBER: https://www.kompas.tv/article/112909/mabes-polri-usut-konflik-kapolres-vs-kasat-sabhara-polres-blitar?page=all

https://www.kompas.tv/article/112841/sangkal-tuduhan-kasat-sabhara-ini-penjelasan-kapolres-blitar

https://www.kompas.tv/article/112837/ini-kata-kata-teguran-kapolres-blitar-ke-kanit-sabhara-sampai-mau-pensiun-dini-dari-polri?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved