Kasat Sabhara Pensiun Dini, Akui Tertekan Sering Dimaki Atasan: 'Kita Masih Bisa Makan dengan Garam'
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya menegur anak buahnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - 27 tahun mengabdi, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengumumkan kabar pensiun dini.
Ia mengaku kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Agus Hendro mengungkap sering menerima makian serta ucapan kasar dari atasannya.
Tonton juga:
"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Diketahui Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.
Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.
Perlakuan serupa itu juga diterima anggota lainnya di Polres Blitar.

"Namanya manusia, tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok, lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.
Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya menegur anak buahnya.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, teguran yang diberikan masih dalam batas kewajaran.
Ia balik menuding anak buahnya itu tak masuk kerja sejak 21 September 2020.
Ahmad menyerahkan seluruh proses ini kepada Polda Jatim.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," kata Ahmad.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.
Trunoyudo menyebutkan, pengunduran diri harus memenuhi syarat administrasi, seperti masa dinas yang terpenuhi minimal 20 tahun.
"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.
Merasa Tertekan
Sebelumnya diberitakan, Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Polda Jatim atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Setelah melaporkan atasannya, Agus kemudian mengajukan pengunduran diri dari anggota kepolisian.
Agus mengatakan merasakan tekanan psikis dari atasannya.
Pria yang sudah mengabdi selama 27 tahun di Polri ini tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tidak pantas lainnya.
"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.
Tidak hanya itu, Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
Hal itu yang diakuinya membuat resah para anggota Mapolres Blitar.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," ujar Agus menambahkan.
(KOMPAS.com, Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: David Oliver Purba/ANTARA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Tertekan Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri" dan "Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?"