Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasat Sabhara Pensiun Dini, Akui Tertekan Sering Dimaki Atasan: 'Kita Masih Bisa Makan dengan Garam'

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya menegur anak buahnya.

KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 27 tahun mengabdi, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengumumkan kabar pensiun dini.

Ia mengaku kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Agus Hendro mengungkap sering menerima makian serta ucapan kasar dari atasannya.

Tonton juga:

"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Diketahui Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.

Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.

Perlakuan serupa itu juga diterima anggota lainnya di Polres Blitar.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020)
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020) (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

"Namanya manusia, tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok, lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.

Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya menegur anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, teguran yang diberikan masih dalam batas kewajaran.

Ia balik menuding anak buahnya itu tak masuk kerja sejak 21 September 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved