Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Alasan AKP Agus Tri, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri dari Polri dan Polisikan Kapolres Blitar

Populer, AKP Agus Tri mengundrukan diri dari Polri dan melaporkan Kapolres Blitar ke SPKT Polda Jatim.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL/JATIMNOW.COM
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.jatimnow.com 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Alasan di balik laporan pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri.

Mencuat, AKP Agus Tri merasa tidak cocok dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar.

AKP Agus Tri juga melaporkan Kapolres Blitar ke SPKT Polda Jatim setelah mengundurkan diri.

Laporan yang dilayangkan pleh AKP Agus Tri berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar,

AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.

Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.

"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).

Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.

"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," pungkas Truno.

Disinggung terkait laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak

Diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved