Nama Calon Jaksa Agung Beredar di Setneg
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut riwayat hidup (Curriculum Vitae/CV) calon jaksa agung
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut riwayat hidup (Curriculum Vitae/CV) calon jaksa agung beredar di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) usai peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Arteria mengatakan riwayat hidup calon jaksa agung yang beredar itu untuk menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
• Pinangki Mengaku Sudah Lama Kaya: Pernah Nikah dengan Kajati Jabar
"Saya minta betul, jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini, CV-nya calon jaksa agung yang mau gantiin jaksa agung sudah beredar di Setneg pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, di Kompleks Parlemen, Kamis (30/9).
Arteria pun meminta Polri lebih berhati-hati dalam bersikap dan memberikan pernyataan terkait dengan perkembangan penyidikan dugaan pidana peristiwa kebakaran markas Korps Adhiyaksa.
"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement. 'Ini tidak terbakar tapi dibakar'. Siapa pembakarnya pak? Ini isu sensitif. Makanya saya mohon kepada ketua tim itu juga bisa lebih hati-hati lagi dan cermat," ujar Arteria.

Arteria juga meminta Polri menyelidiki benar kasus Jaksa Pinangki. Arteria tak yakin, Jaksa Agung dan manta Ketua MA benar-benar terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ini. "Pinangki, apa benar Jaksa Agung sama mantan Ketua MA terlibat? Itu orang baik," ucap dia.
Kapolri Idham Azis sendiri tidak menjawab secara detail tentang pusaran kasus Djoko Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung. Dia menegaskan, kedua kasus ini diserahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
• Biden Sempat Ucapkan Insyaallah: Debat Capres AS Berlangsung Panas
Tentu dengan satu pesan khusus, yakni tegak lurus dalam menindak. “Tentang penanganan Djoko Tjandra, penanganan kebakaran saya menyerahkan sepenuhnya kepada bapak Kabareskrim untuk tegak lurus,” kata Idham.
Idham menuturkan, meski terdapat dua perwira tinggi Polri yang tersandung kasus tersebut, hal itu harus dijadikan pembelajaran. “Ini bukan masalah tentang Idham.
Bukan masalah tentang institusi. Jadi institusi ini kita boleh datang darimana saja, dan kita juga boleh pergi darimana saja tapi kita bicara institusi seluruh 440.000 polisi ini wajib menjaga panji-panji Tribrata itu. Itu komitmen saya, Pak,” ujar Idham.
Idham dalam rapat itu menyatakan mempercayakan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri. "Tentang masalah penanganan Djoko Tjandra, penanganan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus. Ini bukan masalah tentang Idham, ini masalah tentang institusi," kata Idham.
Peristiwa kebakaran Kejagung sendiri telah ditangani Bareskrim Polri. Kepolisian menemukan unsur dugaan pidana dalam insiden itu sehingga status kasus ditingkatkan menjadi penyidikan.
• 58 Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020, Peringati Hari Spesial dengan Penuh Makna
Hingga saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi juga belum menjerat satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang ikut menghanguskan kantor jaksa agung. (tribun network/mam/dod)