Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Rp 75000

Dilayani di Semua Bank Umum, Mulai Hari Ini Kamis 1 Oktober 2020, Ini Cara Tukar Uang Rp 75.000

Semua bank umum bisa menjadi agen penghimpun atau koordinator pendaftar penukaran uang baru dengan nominal Rp 75 ribu dengan skema kolektif.

Editor:
Istimewa
Uang Rp 75 Ribu. Dirilis khusus peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan. 

Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi Pintar .

Selain mekanisme kolektif, BI juga kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi Pintar pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020, dan akan terus diperpanjang.

Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan waktu penukaran individu dapat dilihat secara berkala pada aplikasi Pintar INTAR.

"BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol covid-19," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cara Penukaran Uang Rp 75.000 di Semua Bank Umum, Dilayani Mulai 1 Oktober , https://aceh.tribunnews.com/2020/09/30/cara-penukaran-uang-rp-75000-di-semua-bank-umum-dilayani-mulai-1-oktober?

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved