Pilwako 2020
Dana Kampanye Maksimal 12,9 Miliar, Berikut 'Modal' Tiap Paslon di Pilwako Tomohon
Dari data yang dirangkum untuk pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker (JGE-VB) punya modal hingga Rp975.000.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pasangan calon (Paslon) yang bakal bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tomohon telah memasukan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
Dana awal yang dilaporkan ini, sesuai dengan jumlah yang ada dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) paslon.
Dari data yang dirangkum untuk pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker (JGE-VB) punya modal hingga Rp975.000.
Sedangkan untuk pasangan nomor urut 2, Carol Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL) laporan awal dana kampanye (LADK) yaitu Rp9.950.130
Sementara untuk pasangan nomor urut 3 Robert Pelealu dan Fransiskus Sello Soekirno (RoSe) sebesar Rp4.882.000.
Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Robby Golioth menyebutkan jumlah dana kampanye masing-masing paslon akan bertambah.
"Itu kan baru laporan awal, sehingga tiap paslon ada tambahan dana kampanye akan dimasukan ke RKDK," katanya Kamis, (1/10/2020).
Lebih lanjut, sumber dana kampanye tersebut dijelaskan Golioth berasal dari sumbangan-sumbangan ataupun dana dari relawan masing-masing paslon.
"Kita sesuaikan dengan cash in yang masuk. Misalnya sumbangan-sumbangan, ataupun dana dari relawan," jelasnya.
Meski demikian, dana kampanye masing-masing paslon tetap juga akan dibatasi.
Di mana tiap paslon maksimal dana kampanye hanya sampai Rp12,9 Miliar.
"Maksimalnya Rp12,9 Miliar. Itu sesuai kesepakatan bersama tiap pasangan calon," tandasnya. (hem)
• Doni Monardo Nilai Pilkada 2020 Momen Rakyat Cari Pemimpin yang Mumpuni Tangani Pandemi Covid-19
• KPU Boltim Sosialisasi Terkait DPS Keliling Wilayah Boltim Pakai Pengeras Suara
• Kaki Kanan Chrissolid Kini Diamputasi, Keluarga Bakal Layangkan Gugatan ke Pengadilan