News
Anak 10 Tahun Ini Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Kini Dirawat Kapolres, AKBP Indra: Jadi Anak Angkat
Kepala Kepolisian Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko yang saat ini mengasuh anak yang disiksa oleh ayah kandungnya tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang anak.
Pelakunya adalah orangtua kandungnya sendiri.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Pelalawan Riau.

Kini anak tersebut sudah dirawat oleh orang lain.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko yang saat ini mengasuh anak yang disiksa oleh ayah kandungnya tersebut.
Bocah berinisial RFZ (10) ini disiksa oleh ayahnya DZ (34) dan dibuang ibunya MZ (33) sewaktu tinggal di komplek perusahaan di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan mengaku mengasuh anak tersebut supaya tidak lagi mendapat kekerasan dari orangtuanya.
Menurutnya, jika korban dikembalikan lagi kepada orangtuanya, dikhawatirkan akan kejadian lebih parah lagi.
"Kalau saya kembalikan juga ke keluarganya, takutnya nanti kejadian yang lebih parah lagi. Dari pada anak ini mati makanya saya selamatkan," ucap Indra Wijatmiko saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam.
Ia menyebutkan, korban mengalami depresi berat akibat disiksa ayahnya hingga dibuang ibunya.
Aksi penyiksaan itu dialami korban selama setahun.
Korban, kata Indra, dipukul pakai tang dan juga kayu. Luka memar hampir disekujur tubuh korban.
"Anak ini mengalami depresi berat. Tidak mau bicara, tidak mau makan. Makanya dia saya ambil menjadi anak angkat," kata Indra.

Selama dua hari tinggal bersamanya, menurut dia, kondisi korban sudah mulai membaik dan ceria.
Namun, luka-luka ditubuh korban masih perlu mendapat perawatan dan memulihkan psikologis anak.