Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun WIKI

Sejarah, Visi, Misi, dan Budaya Bank SulutGo

Visi Bank SulutGo yakni menjadi bank inovatif, berdaya saing tinggi dan berorientasi pada kepuasan nasabah.

Tribun Manado / Tribun Manado
Suasana pelayanan nasabah di Bank SulutGo Kantor Cabang Utama, Jalan Sam Ratulangi Manado, belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bank SulutGo adalah singkatan dari Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Awalnya didirikan dengan nama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tengah berdasarkan Akte No. 88 tanggal 17 Maret 1961.

Akte pendiriannya dibuat Raden Hadiwido.

Sedangkan Akte Perubahan Anggaran Dasar No. 22 tanggal 4 Agustus 1961 dibuat Raden Kadiman, Notaris di Jakarta.

Telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan penetapan No. J.A.5/109/6 tanggal 13 Oktober 1961.

Seiring waktu, nama dan bentuk badan hukumnya beberapa kali berubah.

Pernah menjadi Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara sesuai Peraturan Daerah tanggal 2 Juni 1964.

Dikutip dari situs Bank SulutGo, perubahan itu mengikuti Undang-Undang no. 13 tahun 1964 tentang antara lain pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara

Pada tahun 1999, bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara berubah dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT).

Sebagai perseroan terbatas maka pendirian Bank Sulut dilakukan dengan Akta No. 7 tanggal 14 April 1999.

Jalan Tol Manado-Bitung Beroperasi, Forkopimda Uji Coba Ruas Manado-Airmadidi

Kasat Pol PP Manado: Kami Tak Pandang Bulu

Dibuat dihadapan Joanes Tommy Lasut, SH, notaris di Manado yang disahkan oleh Menteri Kehakiman R.I dengan Keputusan No. C-8296.HT.01.01.TH’99 tanggal 14 Mei 1999 .

Perubahan ini telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 63 tanggal 6 Agustus 1999 dan Tambahan Berita Negara R.I. No. 4772.

Modal dasar ditetapkan saat itu senilai Rp100 miliar dengan kepemlikan daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Pemegang saham Seri A maksimum sebesar 55 %.

Pemegang saham seri B bersama-sama dengan pihak ketiga termasuk koperasi maksimum sebesar 45 %.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved