Terkini Nasional
Menkes Terawan Menghindar dari Najwa Shibab, Tiap Minggu Diminta Waktu Namun Banyak Alasan
enteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi sorotan publik, pasca dirinya tak menghadiri undangan dari Najwa Shihab.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Kesehatan ( Menkes) Terawan Agus Putranto menjadi sorotan publik, pasca dirinya tak menghadiri undangan dari Najwa Shihab.
Menurut Najwa Shihab, dia sudah berulang kali mengundang secara resmi Menkes Terawan untuk menjadi tamu dalam acara yang ia pandu, yakni "Mata Najwa".
Undangan itu sudah ia sampaikan jauh sebelum dibuatnya video "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan" di media sosial.
"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes.
Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.
"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar dia.
Namun, setelah pihak "Mata Najwa" menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.
"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," ujar Najwa.
Sebelumnya, Najwa Shihab mengungkap alasannya ingin mengundang Menkes Terawan Agus Putranto ke acara Mata Najwa.
Menurut Najwa, kehadiran pejabat seperti Terawan sangat diperlukan untuk memberi penjelasan kepada publik terkait situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa.
"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," ujar dia.
Oleh karena itu, "Mata Najwa" memberikan ruang kepada Terawan untuk menjelaskan dengan mekanisme dua arah atau diskusi.
"Warga negara wajib patuhi hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh negara," kata dia.