Terkini Daerah
DPRD Sulut Kebut Penyelesaian 4 Rancangan Perda, Ada Soal Fakir Miskin dan Anak Terlantar
DPRD Sulut mengebut penyelesaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (29/9/2020) siang
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut mengebut penyelesaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Selasa (29/9/2020) siang, DPRD menghelat Sidang Paripurna memproses penyelesaian 4 Ranperda
"Rapat Paripurna ini terkait penyampaian beberapa Ranperda," ujar Kabag Umum DPRD Sulut, John Paerunan ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Selasa (29/9/2020).
Adapun 4 Ranperda ini terdiri dari 2 Ranperda inisiatif Pemprov Sulut dan 2 lainnya Inisiatif DPRD.
2 Ranperda inisiatif Pemprov yakni Penyampaian Ranperda Barang Milik Daerah Provinsi Sulut
Kemudian, Ranperda Perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut
Ranperda ini kemudian dalam Rapat Paripurna, fraksi di DPRD akan memberikan pemandangan umum terhadap kedua Ranperda tersebut.
Selanjutnya 2 Ranperda inisiatif DPRD, pertama Penyampaian Ranperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut
Kedua, Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Dalam agenda rapat Paripurna, Gubernur akan menyampaikan Gubernur terhadap dua ranperda tersebut. (ryo/noor)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• JAWABAN BELAJAR TVRI SD Kelas 4-6 Selasa 29 September 2020, Kunci Jawaban soal Kelas 4 5 6 SD Selasa
• 7 Tahapan Pendaftar Jika Lolos Sebagai Penerima Kartu Prakerja, Jangan Sampai di-Blacklist
• Ramalan Zodiak Karier Selasa 29 September 2020: Taurus Jangan Mengeluh, Aries Gegabah
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: