Berita Sulut
Ada Sanksi, Polda Sulut dan Jajaran Terus Lakukan Sosialisasi Agar Paslon Patuhi Protokol Kesehatan
Polda Sulut resmi menggelar Gerakan Sulut Sejuta Masker "Mari Jo Pake Masker", Selasa (29/9/2020).
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulut resmi menggelar Gerakan Sulut Sejuta Masker "Mari Jo Pake Masker", Selasa (29/9/2020).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polda Sulut untuk pagelaran pesta rakyat, Pilkada 2020, dengan tujuan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama prosesnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan pihaknya tentu sangat terbantu dengan kehadiran program ini.
Ia mengakui bahwa banyak pihak yang khawatir penyelrnggaraan Pilkada 2020 bisa memunculkan kluster baru virus corona (Covid-19).
• Tega, Orangtua Buang Anaknya di Jalan, Disiksa hingga Cabut Kuku Kaki Sang Bocah, Ini Penyebabnya
"Tapi kami berjanji bahwa Pilkada tahun ini akan menjadi catatan sejarah semua pihak bahwa akan terlaksana dengan baik, aman, dan sehat," ujarnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) dalam setiap kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.
Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihak pengamanan bersama penyelenggara pemilu terus berupaya menyosialisasikan kepada para pasangan calon (paslon) untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
"Semua sudah ada aturannya yaitu PKPU Nomor 13 Tahun 2020, Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020, termasuk penandatanganan pakta integritas oleh para paslon untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada termasuk kampanye," ujarnya saat diwawancara wartawan.
Jika masih ada pelanggaran, ia mengatakan akan ada sanksi peringatan dan saknsi sosial.
Lebih lanjut, semua akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut serta penyidik kepolisian dan akan diputuskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
• Kunjungi Rumah Dewi Perssik, Aldi Taher Minta Restu Mantan Istri untuk Menikah Lagi
"Ada beberapa aturan dan sanksi yang tidak diatur dalam PKPU dan itu sudah ditegaskan melalui pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh para paslon, bahwa akan ditindak tegas berdasarkan Peraturan Gubernur oleh Satpol PP maupun kepolisian dengan menerapkan Undang-Undang terkait seperti UU Karantina dan Kesehatan," jelas Panca.
Ia pun berharap Peraturan Daerah (Perda) di Sulut yang mengatur tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi para pelanggarnya bisa segera ditetapkan agar penerapan sanksi bisa lebih tegas baik sanksi administratif maupun sanksi pidana.
Pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini bagi Panca juga bisa menjadi ajang pembuktian para paslon menunjukkan kepemimpinannya melalui penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di Pilkada 2020.
"Semoga Sulut bisa jadi contoh bagi daerah lain dan semua berlangsung sehat dan aman," tutup Panca.