Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Kandidat Pilgub Dilarang Bawa Sambutan di Pesta Nikah dan Duka

Kandidat Pilgub 2020 dilarang memberi sambutan dalam pesta nikah dan duka di Kabupaten Bolmong

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kandidat Pilgub 2020 dilarang memberi sambutan dalam pesta nikah dan duka di Kabupaten Bolmong.

Hal tersebut untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Tidak boleh ada sambutan dari kandidat di pesta nikah. Cukup sambutan pemerintah desa. Begitupun acara duka. Untuk berikan doa tak boleh. Doa dilakukan imam setempat," kata
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam acara penyerahan bantuan sosial tahap IV di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Senin (28/9/2020).

Sebut Yasti, sungguh riskan mengundang kandidat di masa Covid-19.

Ini Basis Partai Golkar, PAN dan Demokrat untuk Menangkan CEP-Sehan

Hari Pertama Berkantor, Pjs Bupati Minsel Ingatkan Soal Netralitas ASN

Herson Mayulu Minta Masyarakat Jangan Terpengaruh Berita Hoaks Jelang Pilkada

Kerumunan massa pasti terjadi karena kandidat pasti membawa pengiring. "Dilarang ada kandidat," kata dia.

Ungkap Yasti, kebijakan ketat ditempuh pihaknya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya membatasi kerumunan massa tak lebih dari 30 orang.

Pjs Bupati Minta Jajaran Pemkab Minut Bersinergi Sukseskan Pelaksanaan Pilkada

"Untuk pesta kerumunan tak bisa lebih dari 30 orang," kata dia.

Dikatakan Yasti, semua kebijakan itu sudah dilaksanakan Forkopimda dan Forkopicam.

"Kami diminta secara tegas untuk sosialisasikan kebijakan pemerintah pusat. Itu wajib diallaksanakan," katanya. (art)

2 Tarian Adat Ikut Meriahkan Penyambutan Pjs Bupati Bolsel

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved