Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Bawaslu Ingatkan APK Paslon Jangan Sampai Merusak Pohon

Meski pemasangan APK merupakan salah satu metode kampanye, namun para paslon wajib mewujudkan kampanye yang ramah lingkungan.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Facebook/Steffen Linu
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu. 

TRIBUNMANADO, TOMOHON -- Massa kampanye pasangan calon (Paslon) telah dimulai hari ini 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Untuk itu selama 71 hari tersebut para pasangan calon (Paslon) dimintakan untuk adu kreatif dalam mensosilisasikan baik jargon, visi-misi, dan program, termasuk dalam dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Steffen Linu.

Menurutnya meski pemasangan APK merupakan salah satu metode kampanye, namun para paslon wajib mewujudkan kampanye yang ramah lingkungan, terlebih tidak merusak pepohonan.

"Misalnya APK jangan dipaku di pohon. Karena paku berpotensi sebagai pintu masuk bagi infeksi penyakit dan bakteri pada pohon."

"Sehingga pohon akan mengalami gangguan proses fisik dan biologis dalam tubuh pohon, yang nantinya akan menggangu fisiologis tanaman dan mengurangi tekstur pada kayu," jelasnya

Lebih lanjut, diterangkan Linu, kekuatan pohon nantinya akan berkurang karena mudah terinfeksi penyakit jamur dan bakteri yang mengakibatkan tidak lagi memiliki kekebalan dalam menanggulangi hama pada kulit.

"Dengan rusaknya kulit, dapat mengakibatkan tameng pohon tidak ada lagi dalam upaya melindungi batang sebagai tempat yang sentral dan pertumbuhan."

"Keberadaan pohon di suatu wilayah memiliki manfaat dalam memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan kualitas udara," terangnya.

Selain itu, Linu juga mengharapkan APK jangan dipasang menghalangi pohon.

Karena pohon melakukan proses fotosintesis, menyalurkan oksigen yang dibutuhkan manusia dan menghisap karbondioksida dari polusi kendaraan bermotor.

"Ingatlah bahwa bumi ini bukan sekedar warisan nenek moyang kita, namun milik anak cucu kita. Generasi selanjutnya berhak menikmati lingkungan yang baik dan sehat," tandasnya. (hem).

 

Bawaslu Ingatkan Peserta Pilkada Minut Wajib Tertibkan Atribut Kampanye

Bawaslu Bolmut Ingatkan Pejabat Tidak Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada, Siap-Siap Kena Sanksi

Bawaslu Bolsel Segera Bentuk Tim Pokja, Cegah Penyebaran Covid-19 di Tahapan Pilkada

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved